Warga Tanggamus Digegerkan Kemunculan Beruang di Perkebunan, Polisi Temukan Bekas Cakaran di Batang Pohon Jengkol

Penulis: Fakhrudin Akbar  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 16:01:31 WIB
Polisi menemukan bekas cakaran di batang pohon jengkol sebagai indikasi keberadaan beruang di Tanggamus.

TANGGAMUS — Kemunculan satwa liar yang diduga beruang di perkebunan warga memicu kekhawatiran di Pekon Kali Sari, Wonosobo. Satwa itu pertama kali terlihat sedang berada di bawah pohon jengkol di Dusun 2 RT 2, tepat di jalur yang kerap dilalui para petani menuju kebun mereka.

Polisi Temukan Bekas Cakaran dan Tanda Keberadaan Satwa

Merespons laporan warga, personel Polsek Wonosobo langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah bukti yang memperkuat dugaan aktivitas satwa liar tersebut.

"Personel menemukan bekas cakaran pada batang pohon, dan tanda-tanda diduga sebagai sarang di atas pohon jengkol tempat hewan itu terlihat," ujar Kapolsek Wonosobo, Iptu Primadona Laila, saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Petunjuk awal ini menguatkan asumsi bahwa hewan tersebut, yang diduga beruang berukuran sedang, masih berada di sekitar area perkebunan.

Warga Diminta Tidak Mendekati atau Menangkap Satwa

Kapolsek menegaskan bahwa lokasi kemunculan satwa berada di jalur yang rawan dilintasi warga. Oleh karena itu, aparat pekon dan kepolisian telah melakukan pemantauan serta memberikan imbauan keselamatan kepada masyarakat setempat.

"Kami meminta warga tidak mendekati, mengejar, maupun berupaya menangkap satwa liar tersebut apabila kembali terlihat," pintanya.

Primadona menambahkan, warga diminta untuk tetap waspada dan segera melapor kepada aparat pekon atau kepolisian jika kembali melihat keberadaan hewan tersebut.

BKSDA Lampung Dilibatkan untuk Penanganan Lebih Lanjut

Polsek Wonosobo berencana menggandeng Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung guna memastikan identitas satwa dan menentukan langkah penanganan selanjutnya. Koordinasi ini penting untuk menjaga keseimbangan antara keselamatan masyarakat dan perlindungan satwa liar.

"Penanganan harus memperhatikan keselamatan masyarakat dan perlindungan satwa liar. Jangan melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun satwa liar itu," imbuh kapolsek.

Reporter: Fakhrudin Akbar
Sumber: lampung.idntimes.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top