LAMPUNG — Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Kepala BPKP terkait pengusutan dugaan korupsi di program Makan Bergizi Gratis. Hal ini disampaikan Setyo menanggapi kabar bahwa KPK sebenarnya telah menyelidiki kasus tersebut sejak awal tahun, namun prosesnya kini tertunda.
"Sebelumnya saya juga sudah koordinasi dengan Kepala BPKP, terhadap proses yang sebelumnya itu," kata Setyo kepada wartawan di gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juni.
Setyo enggan memerinci hasil koordinasi dengan BPKP tersebut. Ia menegaskan saat ini prioritas utama adalah menunggu perkembangan penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein membenarkan bahwa lembaganya telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis oleh BGN. Pengakuan ini muncul setelah Kejagung lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang sama.
"Betul, kami memang sudah ada penyelidikan," kata Taufik kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin malam, 8 Juni.
Salah satu tersangka yang ditetapkan Kejagung adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Langkah Kejagung yang lebih cepat membuat KPK memilih bersikap menunggu.
Taufik mengatakan KPK akan melihat sinergi dengan Kejagung untuk proses penyidikan ke depan. Lembaga antirasuah itu juga berencana menggelar perkara atau ekspose guna memastikan tindak lanjut dari temuan yang sudah didapat saat penyelidikan.
"Jadi kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya," tegas Taufik.
"Kita akan menunggu gelar perkara, bagaimana yang diputuskan pimpinan," ujar dia menambahkan.
Sementara itu, Setyo Budiyanto menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga penegak hukum. "Ya, sekarang kita lihat saja perkembangan yang sudah dikawal oleh Kejaksaan Agung. Proses penyidikan sudah berjalan," ucapnya.
"Kalau memang perlu dikoordinasikan, dikoordinasikan," sambung eks Direktur Penyidikan KPK tersebut.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dikelola Badan Gizi Nasional. Dugaan korupsi dalam program ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran negara yang besar dan menyasar kebutuhan dasar masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BPKP mengenai hasil koordinasi dengan KPK. Kejagung juga belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan kasus ini.