BANDAR LAMPUNG — Suasana khidmat Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung memperingati HUT ke-344 Kota Bandar Lampung mendadak terusik. Di tengah pidato Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang memaparkan refleksi pembangunan dan harapan ke depan, seorang anggota dewan justru tertidur pulas di kursinya.
Pemandangan itu langsung menyedot perhatian peserta sidang lainnya. Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Bandar Lampung itu juga diwarnai sejumlah kursi legislatif yang kosong, menimbulkan kesan kurang antusiasnya sebagian wakil rakyat dalam momentum penting hari jadi ibu kota Provinsi Lampung tersebut.
Kehadiran Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam paripurna kali ini menjadi catatan tersendiri. Untuk pertama kalinya dalam sejarah peringatan HUT Kota Bandar Lampung, gubernur hadir langsung dan memberikan sambutan di hadapan peserta sidang.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat. Kehadiran orang nomor satu di Lampung itu dinilai sebagai bentuk dukungan dan komitmen memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
Mayoritas peserta rapat terlihat mengikuti jalannya acara dengan khidmat saat gubernur menyampaikan pidato yang berisi refleksi perjalanan pembangunan Kota Bandar Lampung serta harapan bagi kemajuan daerah di masa mendatang.
Namun, momen sakral itu justru diwarnai kelengahan seorang anggota DPRD. Perhatian sejumlah peserta sempat tertuju kepada salah seorang legislator yang terlihat tertidur di kursinya, tidak lama setelah gubernur memulai pidato.
Belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung maupun dari anggota dewan yang bersangkutan terkait insiden tersebut. Rapat paripurna sendiri merupakan agenda penting dalam rangkaian peringatan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan etika dan profesionalisme wakil rakyat dalam menjalankan tugas kedinasan, terutama saat menghadiri acara resmi yang dihadiri langsung oleh kepala daerah dan Forkopimda.