LAMPUNG — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan tersebut. "Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, BBE, serta uang puluhan juta rupiah," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026). Penggeledahan di ruangan Wamen berlangsung sehari sebelumnya, Selasa (9/6/2026).
Selain kantor pusat Imigrasi, KPK melakukan penggeledahan serentak di Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat. Di lokasi ini, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Rumah tersangka Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP), juga tak luput dari sitaan. Dari kediaman JSP, penyidik membawa sejumlah dokumen untuk didalami. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai keterkaitan barang bukti dari masing-masing lokasi.
Kasus ini memiliki dimensi baru. KPK mendapati dua unit mobil Porsche milik Silmy Karim tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lembaga antirasuah kini mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari temuan tersebut.
Silmy sendiri telah diperiksa sebagai tersangka dalam perkara ini. KPK mengkonfirmasi hasil penggeledahan rumahnya saat menjalani pemeriksaan perdana. Lembaga itu belum merinci lebih jauh modus operandi pemerasan yang diduga melibatkan mantan pejabat eselon satu tersebut.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang kemudian dikembangkan. KPK menduga Silmy dan timnya melakukan pemerasan terhadap WNA yang mengajukan perpanjangan atau alih status izin tinggal. Praktik ini diduga berlangsung sistematis dengan melibatkan sejumlah pegawai di lingkungan Imigrasi.
Penyidik masih menelusuri aliran uang yang disita dan kaitannya dengan sejumlah pengajuan izin yang diproses di Kanim Jakarta Barat. KPK juga belum mengumumkan apakah akan ada tersangka baru dari hasil penggeledahan ini.
Sejauh ini, KPK belum menyampaikan jadwal pelimpahan berkas ke pengadilan. Silmy Karim masih berstatus tersangka, namun belum ditahan. Lembaga antikorupsi biasanya menahan tersangka setelah proses penyidikan dianggap cukup dan untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Publik menanti langkah KPK selanjutnya. Apalagi, kasus ini melibatkan pejabat tinggi yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi sebelum menjadi wakil menteri. Penggeledahan ini menjadi sinyal bahwa KPK serius membongkar praktik pemerasan di lembaga yang mengelola pintu masuk negara.