TASPEN Mulai Cairkan Gaji Ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, 17 Mitra Bayar di Lampung Siap Salurkan

Penulis: Darmawan Iskandar  •  Minggu, 31 Mei 2026 | 21:05:37 WIB
PT TASPEN Bandar Lampung siap menyalurkan Gaji Ke-13 pensiunan ASN mulai 2 Juni 2026.

BANDAR LAMPUNG — Ribuan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung bisa bernapas lega. PT TASPEN (Persero) memastikan penyaluran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 dimulai paling cepat pada Selasa, 2 Juni 2026. Kepastian ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara.

Kantor Cabang TASPEN Bandar Lampung menjadi garda terdepan dalam mengawal proses distribusi. Dari total 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia, 17 di antaranya berada di Provinsi Lampung. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan mendukung kesejahteraan para purnabakti sekaligus program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang pemerataan ekonomi dan layanan publik yang efektif.

Besarannya Sama dengan Gaji Mei, Bebas Potongan

Ada beberapa ketentuan penting yang perlu diketahui para pensiunan. Pertama, besaran Gaji Ketiga Belas yang diterima setara dengan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026. Artinya, nilainya mengikuti tunjangan yang biasa diterima selama satu bulan penuh sesuai perundang-undangan.

Kedua, kabar baiknya, gaji ke-13 ini tidak akan dipotong iuran atau potongan lain. Pemerintah telah menanggung pajak penghasilan, sehingga dana yang diterima pensiunan utuh tanpa pengurangan untuk kredit pensiun atau potongan lainnya.

Aturan Khusus bagi Penerima Pensiun Ganda

TASPEN juga mengatur skema bagi pensiunan dengan status rangkap. Jika seorang aparatur negara atau pensiunan memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, Gaji Ketiga Belas hanya dibayarkan satu kali berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar.

Namun, ada pengecualian. Bagi penerima pensiun ganda—misalnya seseorang yang menerima pensiun sendiri sekaligus tunjangan janda atau duda—maka pembayaran dilakukan untuk kedua status tersebut. Artinya, keduanya tetap cair.

Sementara itu, bagi ASN atau pejabat negara yang pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya, pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun ini dilakukan oleh instansi tempat mereka bekerja terakhir, bukan melalui TASPEN.

Waspada Penipuan, Autentikasi Wajib Dilakukan

Menjelang pencairan, TASPEN kembali mengingatkan para pensiunan untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perseroan. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh layanan bersifat gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Informasi resmi hanya bisa diperoleh melalui kanal resmi di www.taspen.co.id, kantor cabang TASPEN terdekat, atau Call Center 1500919.

Selain itu, peserta diimbau melakukan autentikasi pada awal bulan hingga sebelum tanggal 15. Proses ini penting agar penerimaan Gaji Ketiga Belas dan pensiun bulanan berjalan lancar tanpa hambatan teknis.***

Reporter: Darmawan Iskandar
Sumber: kupastuntas.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top