JAKARTA — Ketua Umum DePA-RI Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M menyebut kunjungan delegasi LSS sebagai sebuah kehormatan bagi organisasinya. Ia menyampaikan sambutan secara daring dari Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, dan berharap kerja sama antara dua organisasi advokat dari negara sahabat ini dapat terus berkesinambungan.
“Pertemuan ini menjadi awal dari kerjasama kolaboratif yang saling menghargai dan membawa manfaat bagi kedua organisasi maupun bagi Indonesia dan Singapura,” ujar Luthfi dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (19/5).
Delegasi Law Society of Singapore dipimpin oleh Presiden LSS Prof Tan Cheng Han SC. Pria yang pernah menjabat Dekan di Fakultas Hukum National University of Singapore (NUS) dan School of Law City University of Hongkong itu datang bersama 18 pengacara dari berbagai kantor hukum di Singapura.
Beberapa nama yang turut serta antara lain Ramesh Selvaraj (Allen & Gledhill LLP), Remy Choo (RCLT Law Corporation), dan Abdul Rahman BMH (Abdul Rahman Law Corporation). Delegasi lainnya termasuk Lisa Sam, yang sebelumnya menjabat Presiden LSS saat penandatanganan MoU, serta Kevin Tan, Nazim Khan, dan Ronald JJ Wong.
Dalam audiensi yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Prof Tan Cheng Han menekankan pentingnya penegakan rule of law. Menurutnya, investasi Singapura di Indonesia yang relatif besar membutuhkan perlindungan hukum yang maksimal. Sebaliknya, banyak pula pengusaha Indonesia yang berinvestasi di Singapura dan memerlukan hal serupa.
“Kerjasama ini sangat luas, bisa dalam bentuk peningkatan profesionalitas, keahlian, penanganan perkara korporasi lintas negara dan yurisdiksi, bahkan kerjasama akademik dan riset,” kata pengacara senior di WongPartnership LLP itu.
Pertemuan juga diisi diskusi mengenai KUHP dan KUHAP baru di Indonesia, dikaitkan dengan kejahatan korporasi, pencucian uang, perkara korupsi, dan kejahatan lintas negara. Para delegasi juga membandingkan bagaimana permasalahan serupa ditangani menurut hukum Singapura.
Dari pihak DePA-RI, hadir sejumlah pengurus pusat dan daerah. Di antaranya Plt Ketua Umum Irjen. Pol. Dr. Kamil Razak, Penasihat Utama Hayyan ul Haq, Wakil Ketua Umum Dr. Aziz Zein, Sekjen Dr. Sugeng Aribowo, serta Ketua Kerjasama Internasional Dr. Ainuddin. Turut hadir pula Hj. Aisah Teisir dari DPD DePA-RI Lampung dan perwakilan dari berbagai daerah lainnya.
Menanggapi harapan Presiden LSS, Luthfi Yazid menyatakan optimistis program yang bisa dikembangkan bersama sangat prospektif. Ia menegaskan kunjungan ini menjadi langkah konkret mempererat hubungan kedua organisasi advokat di masa mendatang.