LAMPUNG — Koreksi harga emas Antam terjadi setelah pada perdagangan sebelumnya emas masih bertengger di level Rp2.769.000 per gram. Penurunan ini membuat harga emas batangan Antam kembali menjauh dari level psikologis Rp2,8 juta per gram.
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga buyback atau harga yang diterima nasabah saat menjual kembali emas batangan ke Antam turun Rp7.000 menjadi Rp2.569.000 per gram. Selisih antara harga jual dan harga beli kembali (spread) saat ini mencapai Rp195.000 per gram.
Harga yang berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Berikut rincian harga untuk setiap pecahan:
Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 bagi pembeli.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut dalam transaksi ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, harga yang tercantum sudah merupakan harga final tanpa tambahan PPN.
Penurunan harga buyback menjadi sinyal yang perlu dicermati investor. Saat harga jual turun Rp5.000 tetapi buyback turun Rp7.000, spread melebar. Kondisi ini membuat investor yang berencana menjual emas dalam jangka pendek akan menerima selisih harga yang lebih besar dibandingkan saat membeli.
Bagi kolektor atau investor jangka panjang, koreksi harga emas justru bisa menjadi momentum akumulasi. Harga emas Antam masih berada dalam tren tinggi sepanjang tahun ini, didorong oleh ketidakpastian ekonomi global dan permintaan safe haven yang tetap kuat.
Perlu dicatat, ketersediaan stok emas di laman resmi Logam Mulia untuk beberapa pecahan masih terbatas. Investor disarankan melakukan konfirmasi stok terlebih dahulu sebelum bertransaksi.