PESAWARAN — Tim gabungan Kepolisian Daerah Lampung menembak mati Bahroni, pelaku pembunuhan Bripka Anumerta Arya Supena, dalam sebuah baku tembak di pesisir Teluk Hantu, Jumat (15/5/2026) pukul 05.00 WIB. Pelaku tewas di tempat setelah mencoba melawan petugas dengan senjata api.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf membenarkan bahwa Bahroni tewas setelah terkena timah panas petugas. “Benar, sudah terungkap. Penangkapan terjadi pada pukul 05.00 WIB pagi tadi,” katanya kepada awak media.
Jenazah pelaku langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk proses lebih lanjut. Selain jasad Bahroni, polisi juga mengamankan sepeda motor dan senjata api yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Peristiwa penembakan terhadap Bripka Arya Supena terjadi pada Sabtu (9/5/2026) pagi di sebuah toko roti di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Kedaton, Bandar Lampung. Saat itu, Bripka Arya kepergok pelaku yang sedang mencuri sepeda motor.
Terjadi pergelutan antara korban dan pelaku. Dalam situasi itu, Bahroni melepaskan tembakan yang mengenai kepala Bripka Arya. Personel Brimob Polda Lampung yang gugur dalam tugas itu sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan Bahroni, termasuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban. Kapolda memastikan kasus ini sudah tertutup dengan tewasnya pelaku. “Proses hukum berhenti karena tersangka meninggal,” ujar Irjen Helfi.
Jenazah Bripka Anumerta Arya Supena sebelumnya telah dimakamkan secara dinas di TPU setempat. Polda Lampung memberikan kenaikan pangkat luar biasa dan santunan kepada keluarga korban.