Kapolres Way Kanan Turun Langsung ke SPBU Usai Video Viral, 3 Kasus Penyalahgunaan BBM Sudah Ditindak

Penulis: Fakhrudin Akbar  •  Rabu, 13 Mei 2026 | 13:06:09 WIB
Kapolres Way Kanan melakukan inspeksi langsung ke SPBU setelah video penyalahgunaan BBM viral.

WAY KANAN — Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto merespons cepat unggahan video yang ramai di media sosial pada Senin (11/5/2026). Selasa (12/5/2026) sehari setelahnya, ia memerintahkan tim melakukan monitoring ke SPBU di Kampung Negari Baru, Kampung Bumi Ratu, dan Kampung Gunung Katun.

Hasil pengawasan di lapangan menunjukkan tidak ada lagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan pengisian berulang. Petugas juga tidak menemukan praktik pengecoran atau pembelian BBM bersubsidi di luar ketentuan di ketiga lokasi tersebut.

Himbauan ke Pengelola SPBU dan Ancaman Pidana

Dalam kesempatan itu, Kapolres meminta pengelola SPBU lebih selektif melayani pembelian BBM. "Jika ditemukan, akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto," tegas AKBP Didik dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, BBM adalah komoditas vital yang memengaruhi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Pihaknya berkomitmen tidak memberi ruang bagi mafia BBM yang merugikan negara.

Tiga Kasus Sudah Ditindak, Satu Libatkan Oknum Polisi

Sepanjang bulan ini, Polres Way Kanan sudah menindak tiga kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Lokasinya tersebar di Baradatu, Bumi Agung, dan Pakuan Ratu.

Dari tiga penindakan itu, salah satunya menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan oknum aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Pakuan Ratu. Oknum tersebut diduga meminta uang tebusan kepada pelaku yang terjaring kasus penyalahgunaan BBM.

"Jika ditemukan ada pelanggaran oleh oknum, akan diproses. Bagi pelaku penyalahgunaan BBM akan ditindaklanjuti untuk mengungkap penyuplai yang lebih besar," ujar AKBP Didik.

Penegakan Hukum Berkelanjutan

Kapolres memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten. Langkah ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan perintah presiden untuk menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Ia menambahkan, dengan penegakan hukum yang berkelanjutan, praktik ilegal seperti penimbunan dan penjualan BBM bersubsidi ke industri bisa diminimalisir. Hal ini dinilai penting untuk melindungi kepentingan publik dan lingkungan di Kabupaten Way Kanan.

Reporter: Fakhrudin Akbar
Sumber: tribratanews.lampung.polri.go.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top