BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar operasi pasar serentak di 15 kabupaten/kota mulai 12 hingga 25 Mei 2026. Fokus utama komoditas yang dijual adalah MinyaKita, minyak goreng kemasan yang harganya diatur pemerintah.
Kegiatan resmi dibuka secara virtual melalui Zoom oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung. Seluruh pemangku kepentingan dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi perdagangan di kabupaten/kota turut bergabung dalam pembukaan tersebut.
Di Kota Bandar Lampung, operasi pasar menyasar lima pasar tradisional yang masuk dalam daftar pantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan. Kelima pasar itu adalah Pasar Pasir Gintung, Way Halim, Tugu, Kangkung, dan Panjang.
Setiap titik operasi pasar menyiapkan 50 dus atau sekitar 600 liter MinyaKita per hari. Harga jualnya mengacu pada ketentuan pemerintah yang berlaku.
Marindo menegaskan bahwa operasi pasar menjadi instrumen penting pemerintah daerah untuk mengendalikan gejolak harga bahan pokok. Lonjakan harga, terutama pada komoditas pangan strategis seperti minyak goreng, berpotensi memicu inflasi daerah.
"Operasi pasar ini adalah salah satu cara kami menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau," ujar Marindo dalam sambutannya.
Pemerintah Provinsi Lampung menggandeng Bulog Kantor Wilayah Lampung dalam penyediaan MinyaKita. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga pasokan minyak goreng tetap aman di tengah dinamika harga pasar yang kerap fluktuatif.
Selain itu, Pemprov Lampung terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar distribusi bahan pokok berjalan lancar hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap gerakan serentak ini memberikan dampak nyata terhadap keterjangkauan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Lampung. Operasi pasar juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah yang lebih luas.
Kegiatan ini direncanakan berlangsung hingga 25 Mei 2026, dengan kemungkinan perpanjangan jika harga masih belum stabil di pasar tradisional.