METRO — Personel Polres Metro menyisir sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya pada patroli rutin terbaru. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas keamanan di tengah meningkatnya aktivitas warga di pusat kota.
Kapolres Metro menekankan bahwa kehadiran polisi di lapangan bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Fokus patroli mencakup area pemukiman padat, pusat keramaian, hingga jalur-jalur sepi yang sering dimanfaatkan untuk aksi kriminalitas jalanan.
Peningkatan pengamanan ini menjadi krusial mengingat eskalasi kasus kriminalitas di beberapa wilayah tetangga dalam sepekan terakhir. Kepolisian daerah berupaya menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan konvensional maupun jaringan narkotika yang masih beroperasi di wilayah Lampung.
Di wilayah hukum berbeda, jajaran Polres Way Kanan mencatat prestasi signifikan dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Buay Bahuga. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti seberat 32,74 gram sabu yang siap diedarkan ke masyarakat.
Keberhasilan ini diklaim mampu menyelamatkan setidaknya 165 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Way Kanan untuk pengembangan lebih lanjut guna memutus rantai pasokan dari jaringan di atasnya.
Selain kasus narkoba, Polres Way Kanan juga bergerak cepat menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor di Jalinsum Baradatu. Tersangka yang membekali diri dengan senjata api itu berhasil diringkus hanya dalam waktu 24 jam setelah melancarkan aksinya.
Masyarakat diimbau waspada terhadap modus kejahatan baru yang muncul di kawasan Menggala. Pelaku begal "berdarah dingin" dilaporkan menggunakan modus meminta tolong atau menumpang kendaraan korban sebelum akhirnya melakukan eksekusi di lokasi sepi.
Sementara itu, Kompi III Polres Mesuji juga melaporkan penangkapan dua pria yang kedapatan membawa senjata api rakitan dan senjata tajam jenis badik. Penangkapan ini mempertegas komitmen kepolisian dalam membersihkan peredaran senjata ilegal yang sering memicu konflik kekerasan di wilayah Lampung.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan senjata api maupun senjata tajam yang mengancam nyawa warga," tegas pihak kepolisian saat mengamankan para tersangka di Mesuji.
Selain ancaman kriminalitas, gangguan keamanan juga datang dari konflik satwa liar di Kecamatan Lemong. Sebanyak tujuh ekor kambing milik warga setempat ditemukan mati akibat dimangsa harimau yang masuk ke area pemukiman.
Personel kepolisian segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan satwa tersebut. Polisi meminta warga tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan pada malam hari.
Seluruh rangkaian operasi keamanan di berbagai titik di Lampung ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan secara permanen. Kepolisian mengimbau warga untuk segera melapor melalui layanan call center jika menemui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.