Pencarian

Pemkot Metro Adopsi SISGITA Tangerang Selatan untuk Kerek PAD, Wali Kota Bambang Teken Kerja Sama dengan 58 Kepala Daerah

Rabu, 23 September 2026 • 08:32:02 WIB
Pemkot Metro Adopsi SISGITA Tangerang Selatan untuk Kerek PAD, Wali Kota Bambang Teken Kerja Sama dengan 58 Kepala Daerah
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menandatangani perjanjian kerja sama replikasi SISGITA bersama 58 kepala daerah di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9).

Pemerintah Kota Metro resmi menjalin kerja sama replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemkot Tangerang Selatan guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Penandatanganan dilakukan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso bersama 58 kepala daerah se-Indonesia di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan digitalisasi pemerintahan dan kualitas pengelolaan data daerah.

METRO — Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menandatangani perjanjian kerja sama replikasi dan pemanfaatan SISGITA bersama 58 kepala daerah se-Indonesia. SISGITA merupakan inovasi Pemkot Tangerang Selatan berbasis Geographic Information System (GIS) yang mengintegrasikan data perpajakan dengan data pertanahan.

Menurut Bambang, kolaborasi antardaerah lewat pemanfaatan inovasi yang sudah dikembangkan Pemkot Tangerang Selatan menjadi jalan pintas memperkuat tata kelola data. Pemkot Metro akan menyesuaikan sistem tersebut dengan karakteristik data pertanahan dan perpajakan di wilayahnya.

Apa Itu SISGITA dan Bagaimana Cara Kerjanya

SISGITA menyandingkan dua jenis data sekaligus: Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 dari sisi perpajakan, dan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dari sisi pertanahan. Keduanya dihubungkan lewat sistem informasi geospasial sehingga pemerintah daerah bisa langsung melihat bidang tanah mana yang datanya tidak sinkron.

Bambang mencontohkan kasus perubahan kepemilikan tanah. Jika suatu bidang sudah berpindah tangan tetapi data perpajakan masih memakai nama pemilik lama, informasi itu menjadi dasar untuk pemutakhiran data.

"Hal serupa dapat dilakukan terhadap perubahan kondisi fisik objek pajak. Misalnya, bidang tanah yang sebelumnya tercatat sebagai tanah kosong telah berubah menjadi lahan terbangun," terangnya.

Tiga Sasaran Utama Replikasi SISGITA di Kota Metro

Pemkot Metro menargetkan tiga hasil dari replikasi sistem ini. Pertama, akurasi data objek pajak meningkat. Kedua, kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa ditekan. Ketiga, pelayanan pertanahan menjadi lebih cepat.

Integrasi data juga diharapkan memperbaiki basis data PBB-P2 secara keseluruhan. Basis data yang rapi memberi pemerintah kota informasi lebih baik sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan.

Pemda Lain di Lampung yang Ikut Replikasi

Kota Metro bukan satu-satunya daerah di Lampung yang mengadopsi SISGITA. Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota dari berbagai provinsi turut menandatangani kerja sama serupa.

  • Kabupaten Pesawaran
  • Kabupaten Mesuji
  • Kabupaten Tulang Bawang
  • Kabupaten Tulang Bawang Barat
  • Kabupaten Lampung Selatan
  • Kabupaten Lampung Utara
  • Kabupaten Lampung Barat
  • Kabupaten Lampung Timur
  • Kabupaten Lampung Tengah
  • Kabupaten Way Kanan
  • Kabupaten Pringsewu
  • Kabupaten Tanggamus
  • Kabupaten Pesisir Barat
  • Kota Bandarlampung

Bagi Pemkot Metro, penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat digitalisasi pemerintahan. Sistem yang mengintegrasikan data geospasial pertanahan dengan data perpajakan dinilai lebih efisien dibanding pencocokan data manual.

Follow lampungvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks