Pencarian

Bapas Kotabumi Gandeng UIN Raden Intan Lampung untuk Perkuat Bimbingan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 13 Agustus 2026 • 12:15:01 WIB
Bapas Kotabumi Gandeng UIN Raden Intan Lampung untuk Perkuat Bimbingan Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas II Kotabumi dan UIN Raden Intan Lampung menjalin kerja sama untuk memperkuat pendampingan klien pemasyarakatan.

BANDARLAMPUNG — Proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan tidak lagi hanya menjadi tugas aparat penegak hukum. Bapas Kelas II Kotabumi, Lampung, kini menggandeng akademisi untuk memastikan mantan warga binaan mendapatkan pendampingan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui sinergi dengan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, menyebut langkah ini sebagai upaya strategis memperluas jejaring dengan perguruan tinggi.

Pendampingan Tak Berhenti Setelah Bebas

Menurut Afan, keterlibatan perguruan tinggi menjadi penting karena proses reintegrasi sosial tidak berakhir saat masa pidana selesai. Para klien masih membutuhkan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas diri dan membangun kembali kepercayaan diri.

"Klien pemasyarakatan perlu mendapatkan pendampingan yang mampu meningkatkan kapasitas diri, membangun kembali kepercayaan diri, serta mempersiapkan mereka untuk kembali berperan secara positif di tengah masyarakat," ujarnya di Bandarlampung, Rabu.

Dengan dukungan akademisi, pendekatan pembimbingan diharapkan semakin edukatif dan humanis. Pengetahuan akademik dan riset dari kampus dapat menjadi bagian dari penguatan program yang relevan dengan kebutuhan klien.

Selaras dengan Program Astacita Pemerintah

Kolaborasi ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penegakan hukum yang berkeadilan menjadi bagian penting dalam delapan misi Astacita.

Dalam konteks yang lebih luas, kemitraan antara Bapas dan kampus juga memperkuat implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program tersebut menekankan penguatan pembinaan dan pemberdayaan warga binaan, sekaligus memastikan keberlanjutan proses kembalinya mereka ke masyarakat.

Membuka Ruang Kolaborasi Akademik

Tidak hanya berfokus pada pembimbingan, kerja sama ini juga membuka ruang kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui sinergi ini, Bapas Kelas II Kotabumi berharap program pemberdayaan klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih terarah dan berdampak jangka panjang.

Pemerintah sendiri menempatkan transformasi sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Kolaborasi antara institusi pemasyarakatan dan perguruan tinggi menjadi salah satu wujud nyata dari agenda tersebut.

Follow lampungvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks