JAKARTA — Ditlantas Polda Metro Jaya membuka lima titik layanan SIM keliling pada Sabtu, 25 Juli 2026. Warga dapat memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku di lokasi-lokasi strategis di Jakarta.
"Informasi lokasi pelayanan Sim Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro. Berikut lima lokasi yang tersedia:
- Jakarta Timur: lobby depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat: lobby utama LTC Glodok
- Jakarta Selatan: area parkir samping Universitas Trilogi
- Jakarta Barat: lobby selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat: area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat dan Biaya Perpanjangan
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum habis. Bila sudah habis meski satu hari, pemohon harus membuat SIM baru di tempat yang ditentukan kepolisian.
Biaya perpanjangan diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020: Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Angka tersebut belum termasuk biaya tes psikologi dan kesehatan.
Biaya Tambahan Tes Psikologi dan Kesehatan
Pemohon dikenakan biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan. Pembayaran dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol. Informasi lebih lanjut dapat diakses di akun resmi TMC Polda Metro Jaya.