BANDARLAMPUNG — Sebanyak 30.669 rumah tangga kurang mampu di Provinsi Lampung diusulkan menjadi penerima Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) tahun 2026. General Manager PLN UID Lampung Rizky Mochamad menyatakan usulan tersebut telah diserahkan dan saat ini pihaknya tengah mematangkan persiapan teknis pelaksanaan.
Apa Saja yang Didapat Penerima Manfaat?
Melalui program yang didanai pemerintah pusat ini, setiap rumah tangga penerima manfaat akan mendapatkan instalasi rumah, sambungan listrik baru, dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) secara gratis. "Masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan instalasi rumah, sambungan listrik, dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) secara gratis sehingga dapat menikmati listrik secara aman dan mandiri," kata Rizky di Bandarlampung, Senin.
Proses Verifikasi dan Sosialisasi Digelar
PLN UID Lampung tidak hanya mengusulkan data, tetapi juga menggelar sosialisasi kepada mitra kerja yang akan terlibat dalam pelaksanaan program di lapangan. Kegiatan ini mencakup penyamaan pemahaman terkait mekanisme survei, validasi data calon penerima manfaat, hingga proses penyambungan listrik.
"Kami terus mematangkan persiapan pelaksanaan BPBL melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra kerja agar program berjalan tepat sasaran," ujar Rizky.
Listrik sebagai Pendorong Ekonomi dan Pendidikan
Menurut Rizky, kehadiran listrik memiliki peran penting dalam mendorong aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, PLN berkomitmen menjaga kualitas pelaksanaan program di setiap tahapan, mulai dari validasi data hingga penyambungan.
"Keberhasilan Program BPBL membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Kami siap mendukung penuh pelaksanaannya melalui koordinasi yang erat dengan pemerintah daerah, validasi data calon penerima manfaat, serta kesiapan personel dan peralatan agar proses penyambungan dapat berjalan lancar sesuai target yang ditetapkan," katanya.
Target Pemerataan Akses Energi di Lampung
Program BPBL 2026 diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses energi listrik di seluruh wilayah Lampung. PLN UID Lampung menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ESDM, pemerintah daerah, PLN, dan mitra kerja untuk menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
"Melalui kolaborasi yang kuat antara Kementerian ESDM, pemerintah daerah, PLN, dan mitra kerja, Program BPBL 2026 diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses energi serta menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh Provinsi Lampung," pungkas Rizky.