BANDAR LAMPUNG — Ambisi Lampung menjadi lumbung gula nasional mulai memasuki babak eksekusi. Dinas Perkebunan Provinsi Lampung memastikan perluasan lahan tebu seluas 13.000 hektare pada 2026 akan berjalan dengan dukungan penuh anggaran dari pemerintah pusat.
Dari total target tersebut, porsi terbesar adalah program bongkar ratoon yang mencapai 10.700 hektare. Sisanya, seluas 2.300 hektare, merupakan perluasan areal tanam baru di sejumlah kabupaten.
Kepala Dinas Perkebunan Lampung, Desti Arisandi, menjelaskan bahwa bongkar ratoon menjadi kunci utama peningkatan produktivitas. Metode ini dilakukan dengan membongkar total tanaman tebu yang berusia di atas empat tahun hingga ke akarnya.
"Untuk perluasan, kita akan menanam di area yang benar-benar baru seluas 2.300 hektare. Namun, porsi terbesar ada pada 'bongkar ratoon' seluas 10.700 hektare," ujar Desti, Senin (10/8/2026).
Setelah lahan dibongkar, petani akan menanam bibit unggul baru. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap batang tebu yang tumbuh memiliki kadar rendemen atau kandungan gula yang maksimal.
Kabupaten Way Kanan didapuk sebagai panggung utama proyek strategis ini. Wilayah yang dikenal sebagai basis petani tebu rakyat terbanyak di Lampung itu mendapat jatah bongkar ratoon terluas, yakni mencapai 6.200 hektare.
Selain Way Kanan, proyek senilai Rp187,25 miliar ini juga menyasar empat kabupaten lainnya. Mereka adalah Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat. Kelima daerah ini diharapkan membentuk sabuk produksi tebu yang solid di jantung Lampung.
Pemerintah pusat tidak hanya mengirimkan benih unggul. Melalui skema APBN, kelompok tani juga akan menerima bantuan berupa upah pengolahan lahan hingga proses penanaman selesai.
"Semua penyediaan dilakukan dari pusat melalui anggaran APBN. Tugas pemerintah daerah adalah menyiapkan lokasi dan memverifikasi calon petani serta calon lokasi (CPCL) agar bantuan ini tepat sasaran," tambah Desti.
Verifikasi calon petani dan calon lokasi menjadi kunci agar bantuan tidak salah sasaran. Dinas Perkebunan Lampung saat ini tengah memproses data CPCL dari lima kabupaten untuk memastikan kesiapan lahan sebelum musim tanam tiba.