BANDARLAMPUNG — Trotoar di sejumlah ruas jalan kota kembali menjadi sengketa antara kepentingan publik dan pelaku usaha. Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung bergerak menindaklanjuti aduan warga atas maraknya alih fungsi trotoar menjadi lahan parkir, dengan salah satu yang mendapat sorotan adalah Fav Hotel.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, menyatakan teguran lisan sudah disampaikan langsung kepada pihak pengelola hotel. Langkah ini diambil setelah Komisi III menerima banyak laporan dari masyarakat soal penyalahgunaan fasilitas umum yang tidak hanya terjadi di satu titik.
Hak Pejalan Kaki Tidak Bisa Ditawar
Rama menegaskan bahwa trotoar secara mutlak diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan tempat memarkir kendaraan pelanggan usaha. Ia mengingatkan bahwa penyediaan lahan parkir adalah syarat mutlak dalam perizinan mendirikan usaha.
"Jadi trotoar itu adalah fasilitas umum. Sudah ada contoh kemarin di beberapa tempat, seperti di depan Fav Hotel yang memang kami sudah panggil. Dan kami juga sudah langsung memberikan teguran lisan, bukan sekadar rekomendasi," ujar Rama Apriditya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, "Kenapa kami tegur? Karena Fav Hotel memakai fasilitas umum, terutama trotoar, untuk parkiran. Jadi kami menghimbau kepada pihak Fav Hotel dan pengusaha lainnya, agar supaya menyiapkan lahan parkir yang cukup untuk keberlangsungan usahanya."
Koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Hearing Bersama Pengusaha
Menindaklanjuti temuan ini, Komisi III tidak berhenti pada teguran lisan. Rama menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama pengusaha agar persoalan ini cepat dituntaskan.
"Kita sudah berkoordinasi juga dengan Dinas Perhubungan. Kemarin kita juga sudah melakukan hearing dengan pihak pengusaha, agar supaya masalah ini cepat ditindaklanjuti," tambah Rama.
Pengawasan Bakal Diperluas ke Lokasi Lain
Ke depan, DPRD berjanji tidak akan berhenti di Fav Hotel. Rama mengungkapkan bahwa laporan warga soal penyalahgunaan trotoar masuk dari berbagai tempat, sehingga pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan.
"Kami menindaklanjuti masukan dari masyarakat. Laporannya sudah banyak masuk, dan pelanggaran bukan cuma di situ (Fav Hotel) saja, ada di beberapa tempat lain. Insya Allah nanti kita akan terus tindaklanjuti," tutup Rama.