Senat Unila Tunjuk Prof Muhammad Akib sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031, Raih 22 Suara

Penulis: Khairul Anwar  •  Senin, 27 Juli 2026 | 19:37:01 WIB
Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum. terpilih sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lampung periode 2027–2031 dengan perolehan 22 suara dalam rapat pleno Senat Unila.

BANDAR LAMPUNG — Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum. resmi memimpin proses suksesi pucuk pimpinan Universitas Lampung. Senat Unila memilihnya sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor untuk masa bakti 2027–2031 dalam rapat pleno yang digelar di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung Rektorat, Senin lalu.

Raih 22 Suara, Ungguli Kandidat Lain

Dalam mekanisme pemungutan suara yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB, Muhammad Akib mengantongi 22 suara anggota senat. Ia unggul tipis atas kandidat lainnya, Prof. Dr. Sri Hasnawati, S.E., M.E., M.Si., yang memperoleh 16 suara.

Tiga Agenda Regulasi Dibahas Sekaligus

Rapat yang dihadiri para anggota senat tersebut tidak hanya memilih ketua panitia. Berdasarkan Surat Undangan Senat Nomor 241/DSI/UN.26.01/TU.00.01/2026 yang ditandatangani Ketua Senat Unila Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd., forum membahas tiga agenda utama sekaligus.

Agenda pertama adalah pembahasan dan penetapan Peraturan Senat tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Unila 2027–2031. Kedua, pembahasan dan penetapan Peraturan Senat tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor. Ketiga, pembentukan dan penetapan Panitia Pemilihan Rektor.

Ketiga regulasi ini menjadi landasan hukum bagi seluruh proses pemilihan rektor yang akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.

Belum Ada Tanggapan dari Ketua Panitia Terpilih

Hingga berita ini diturunkan, tim media belum berhasil memperoleh konfirmasi langsung dari Muhammad Akib. Upaya menghubungi yang bersangkutan untuk meminta tanggapan atas penetapan dirinya sebagai ketua panitia belum membuahkan hasil.

Proses pemilihan rektor Unila periode 2027–2031 dipastikan akan menjadi salah satu agenda strategis di lingkungan kampus. Panitia yang baru terbentuk akan bertanggung jawab mengawal seluruh tahapan, mulai dari sosialisasi hingga pemungutan suara akhir.

Reporter: Khairul Anwar
Sumber: fajarsumatera.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top