BANDAR LAMPUNG — Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum. resmi memimpin proses suksesi pucuk pimpinan Universitas Lampung. Senat Unila memilihnya sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor untuk masa bakti 2027–2031 dalam rapat pleno yang digelar di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung Rektorat, Senin lalu.
Dalam mekanisme pemungutan suara yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB, Muhammad Akib mengantongi 22 suara anggota senat. Ia unggul tipis atas kandidat lainnya, Prof. Dr. Sri Hasnawati, S.E., M.E., M.Si., yang memperoleh 16 suara.
Rapat yang dihadiri para anggota senat tersebut tidak hanya memilih ketua panitia. Berdasarkan Surat Undangan Senat Nomor 241/DSI/UN.26.01/TU.00.01/2026 yang ditandatangani Ketua Senat Unila Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd., forum membahas tiga agenda utama sekaligus.
Agenda pertama adalah pembahasan dan penetapan Peraturan Senat tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Unila 2027–2031. Kedua, pembahasan dan penetapan Peraturan Senat tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor. Ketiga, pembentukan dan penetapan Panitia Pemilihan Rektor.
Ketiga regulasi ini menjadi landasan hukum bagi seluruh proses pemilihan rektor yang akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Hingga berita ini diturunkan, tim media belum berhasil memperoleh konfirmasi langsung dari Muhammad Akib. Upaya menghubungi yang bersangkutan untuk meminta tanggapan atas penetapan dirinya sebagai ketua panitia belum membuahkan hasil.
Proses pemilihan rektor Unila periode 2027–2031 dipastikan akan menjadi salah satu agenda strategis di lingkungan kampus. Panitia yang baru terbentuk akan bertanggung jawab mengawal seluruh tahapan, mulai dari sosialisasi hingga pemungutan suara akhir.