BANDAR LAMPUNG — Kasus keracunan massal terjadi di dua sekolah di Lampung dalam kurun waktu tiga hari. Delapan siswa SMP Negeri 1 Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan mual, muntah, dan diare setelah menyantap menu MBG pada Rabu (22/7/2026). Sehari kemudian, 32 siswa SD Negeri 22 Tegineneng di Kabupaten Pesawaran mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi sop buah dari dapur MBG setempat.
KPPG langsung mengambil tindakan. SPPG Sinar Betung di Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, disuspensi mulai 23 Juli 2026. “Ada dugaan kontaminasi makanan dari SPPG tersebut,” ujar Kasubbag Tata Usaha KPPG Lampung Bengkulu, Fitra Alfarisi, Sabtu (25/7/2026).
Sehari berselang, giliran SPPG di Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, dihentikan. “Suspend dilakukan mulai 24 Juli 2026. Sampai SPPG menyelesaikan rekomendasi dari Dinas Kesehatan terkait uji makanan dan perbaikan infrastruktur,” kata Fitra.
Selain dua dapur yang bermasalah dengan keracunan, KPPG juga menghentikan sementara empat SPPG lainnya yang belum memenuhi standar. Keempatnya adalah:
Fitra menjelaskan, penghentian ini bagian dari evaluasi terhadap kelengkapan administrasi dan fasilitas sesuai petunjuk teknis. Tidak ada laporan keracunan dari keempat dapur tersebut.
Dua dapur yang terkait dugaan keracunan baru bisa beroperasi setelah hasil uji makanan dari Dinas Kesehatan keluar dan rekomendasi perbaikan infrastruktur dipenuhi. “Sampai rekomendasi selesai,” tegas Fitra. Untuk empat dapur lainnya, masa suspensi tergantung pada pemenuhan standar yang ditetapkan tim pengawas.
Program MBG di Lampung sendiri merupakan bagian dari inisiatif pemerintah pusat untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi pelajar. Kasus ini menjadi peringatan bagi pengelola dapur lain untuk memperketat pengawasan mutu dan kebersihan.