LAMPUNG — Polres Ketapang memamerkan sejumlah barang bukti dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi di halaman Mapolres Ketapang, Senin (12/10/2026). Barang bukti yang diamankan selama sepekan terakhir mencakup kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, serta jeriken berisi BBM. Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama menyatakan detail lengkap pengungkapan kasus akan disampaikan Selasa (13/10/2026).
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama membenarkan bahwa barang-barang yang dipamerkan merupakan barang bukti dari penanganan kasus BBM bersubsidi. "Ya, (itu barang bukti BBM subsidi)," ujar Putra saat dikonfirmasi, Senin malam.
Barang Bukti yang Diamankan
Barang bukti yang dipajang terdiri atas sejumlah kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, serta jeriken berisi BBM. Kendaraan dan jeriken tersebut diduga digunakan dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah Ketapang.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah pasti barang bukti, kronologi penindakan, dan pihak-pihak yang terlibat belum diungkap secara rinci oleh kepolisian.
Penjelasan Resmi Menunggu Selasa
Putra mengatakan pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lengkap mengenai pengungkapan kasus tersebut pada Selasa (13/10/2026). Detail mengenai jumlah barang bukti, kronologi penindakan, serta pihak-pihak yang terlibat masih menunggu penjelasan resmi dari kepolisian.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi dapat melaporkan ke Polres Ketapang atau kanal pengaduan resmi kepolisian. Waspadai modus penyelewengan BBM bersubsidi yang dapat merugikan konsumen dan negara.