KALIANDA — Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, Rabu (5/8/2026). Seluruh fraksi yang hadir menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan hingga tuntas.
Belanja Daerah Meningkat Rp 194,11 Miliar, ke Mana Saja?
Dalam rancangan tersebut, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 2,415 triliun atau meningkat sekitar Rp 194,11 miliar dari target awal. Alokasi tambahan ini diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, termasuk menyelesaikan kewajiban atas pekerjaan fisik tahun 2025.
Pemkab Lampung Selatan juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema UHC Prioritas. Selain itu, pemerintah daerah akan memanfaatkan hibah dari pemerintah pusat serta mengoptimalkan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025.
Penerimaan Pembiayaan Capai Rp 290,58 Miliar
M. Syaiful Anwar menjelaskan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp 290,58 miliar. Angka ini bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2025 serta penerimaan pinjaman daerah.
"Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian terhadap postur anggaran, tapi merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah untuk merespons dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," ujar M. Syaiful Anwar dalam sambutannya.
Fondasi Penyusunan Perubahan APBD 2026
Penyusunan KUPA-PPAS ini mengacu pada Perubahan RKPD Lampung Selatan Tahun 2026 dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, arah kebijakan pembangunan nasional, serta kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kesepahaman antara eksekutif dan legislatif ini menjadi fondasi penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD TA 2026. Dengan begitu, arah kebijakan pembangunan dan program-program prioritas daerah diharapkan tetap berjalan optimal, adaptif terhadap dinamika yang berkembang, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan.