METRO — Seorang pelajar di Kota Metro harus merelakan laptop kesayangannya raib setelah gembok pintu kamar kos yang rusak dimanfaatkan pencuri. Peristiwa itu terjadi di Jalan Satelit I, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.
Korban yang baru pulang ke kamar mendapati laptop merek Axioo Hype 8/128 Windows 11 senilai Rp3.549.000 sudah tidak ada di dalam lemari. Pelaku diduga masuk melalui celah gembok yang sudah tidak berfungsi dengan baik.
Polisi Bergerak Cepat, Tersangka Dibekuk Tengah Malam
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro dengan nomor registrasi LP/B/289/VII/2026/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Tim Tekab 308 Presisi.
Setelah melakukan penyelidikan dan memetakan lokasi persembunyian, polisi menangkap GSP di kawasan Jalan Satelit, Kelurahan Iringmulyo, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka diamankan tanpa perlawanan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kotak laptop Axioo Hype yang menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara.
Kasat Reskrim: Komitmen Beri Rasa Aman ke Masyarakat
Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Rizky Dwi Cahyp, mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan tindak pidana.
"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan setiap pelaku tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia kepada awak media, Rabu (29/7/2026).
Gembok Rusak Jadi Celah Favorit Pencuri Kos
Kasus ini menjadi pengingat bagi penghuni kos untuk tidak menyepelekan kondisi keamanan tempat tinggal. Gembok yang rusak, pintu tidak terkunci rapat, atau jendela yang dibiarkan terbuka bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan.
Tersangka GSP kini dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Sementara itu, bagi para penghuni rumah kos lainnya, pelajaran yang bisa dipetik cukup sederhana: pastikan gembok berfungsi, pintu terkunci, dan jangan memberi kesempatan pencuri menjadikan kamar kos sebagai sasaran empuk.