LAMPUNG — Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan harga pangan nasional tetap terkendali hingga akhir 2026 meski sejumlah komoditas melampaui harga acuan. Cabai rawit merah kini Rp70 ribu per kilogram, sedangkan cabai merah nasional naik 17,3 persen pada pekan kedua Oktober.
Pemerintah menilai lonjakan harga pada sejumlah bahan pokok masih dalam batas wajar. Budi menegaskan harga ayam dan telur masih sesuai atau bahkan di bawah harga acuan yang berlaku. Penilaian itu disampaikan di ICE BSD, Tangerang, Rabu (14/10).
Cabai rawit merah saat ini diperdagangkan sekitar Rp70 ribu per kilogram. Angka ini melampaui harga acuan penjualan (HAP) Rp57 ribu per kg.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat temuan tersebut. Rata-rata harga cabai merah nasional mencapai Rp67.313 per kg pada pekan kedua Oktober 2026, naik 17,3 persen dibanding September. Harga cabai rawit bahkan menembus Rp88.138 per kg atau naik 11,85 persen pada periode yang sama.
Kenaikan itu tidak terjadi merata. Cabai merah menguat di 314 kabupaten/kota, sedangkan cabai rawit naik di 268 kabupaten/kota. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut kedua komoditas perlu diwaspadai karena harganya telah melewati HAP.
Budi menilai dua komoditas pertama menunjukkan pasokan berjalan normal. “Optimis (harga bahan pokok turun di akhir tahun), kan sebenarnya kebanyakan masih relatif sama dengan harga acuan. Ya, misalnya ayam masih sesuai harga acuan. Telur malah di bawah harga acuan,” ujar Budi.
Penurunan produksi cabai akibat kondisi cuaca menjadi penyebab utama lonjakan harga. Kemendag sudah berkomunikasi dengan asosiasi petani cabai untuk mendorong peningkatan produksi.
Selain produksi, pemerintah meminta distribusi dipercepat. Sentra produksi cabai terkonsentrasi di daerah tertentu, sehingga wilayah yang jauh dari sentra mengalami kenaikan lebih tajam.
“Jadi kita minta untuk produksinya terus ditingkatkan dan juga distribusinya, karena sentra distribusi cabai itu kan di daerah tertentu. Ini yang (harganya) naik kan pasti yang jauh dari sentra, jadi distribusinya supaya cepat merata,” ucap Budi.
Kemendag akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga serta pelaku usaha pangan. Tujuannya menjaga ketersediaan pasokan dan mengendalikan harga hingga akhir 2026.
“Kita terus tetap menjaga agar produk-produk atau bahan pangan ini harganya terkendali, pasokannya cukup. Kita harus jaga terus,” ujar Budi.
Bagi konsumen, lonjakan cabai berpotensi menekan daya beli rumah tangga dan pelaku usaha kuliner dalam beberapa pekan ke depan. Sementara bagi petani di sentra produksi, permintaan yang tetap tinggi bisa menjadi peluang menambah pasokan sebelum akhir tahun.