Pemprov Lampung Siapkan Ingub Pengawasan STNK Truk Roda Enam ke Atas di SPBU, Antrean Solar Dikebut

Penulis: Fakhrudin Akbar  •  Senin, 12 Oktober 2026 | 15:01:02 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin rapat penanganan antrean solar bersama Hiswana Migas, kepolisian, DPRD, dan Pertamina.

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan pengawasan kendaraan roda enam ke atas akan mulai dipraktikkan sebagai tahap awal penanganan antrean solar. Pemeriksaan STNK menjadi salah satu instrumen utama agar kendaraan tidak mengisi BBM berkali-kali yang memicu antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum.

Kebijakan itu dibahas dalam rapat yang melibatkan Hiswana Migas, pemilik SPBU, kepolisian, DPRD, dan Pertamina. Pemprov Lampung menyiapkan instruksi gubernur sebagai payung aturan sebelum pengawasan diberlakukan secara luas.

Mengapa STNK Truk Roda Enam ke Atas Jadi Sasaran Pemeriksaan

Rahmat menjelaskan bahwa pengawasan terhadap kendaraan roda enam dan roda enam ke atas akan mulai dipraktikkan pada tahap awal. Pemeriksaan STNK dipilih untuk memastikan kendaraan tidak melakukan pengisian BBM berulang kali dalam waktu berdekatan.

"Tadi habis manggil Hiswana Migas, pemilik-pemilik pom bensin, dari kepolisian, dari DPRD, dari Pertamina juga. Intinya dalam menyikapi kemarin antrian solar jadi kita akan melakukan tahap-tahapan yang nomor satu, mulai besok dipraktikkan, kendaraan yang roda 6 dan roda 6 ke atas itu kita akan awasi agar tidak terjadi antrean isi berkali-kali. Salah satunya adalah dengan mengecek STNK," kata Rahmat saat dimintai keterangan, Senin (12/10/2026).

Selain pengawasan lewat STNK, Pemprov Lampung meminta penegakan peraturan daerah di Kota Bandar Lampung terkait pembatasan jam operasional kendaraan roda enam ke atas.

"Kedua saya minta menegakkan perda di kota Bandar Lampung bahwa roda 6 dan ke atas itu jam berapa ya, pagi ya? Berarti sampai sore tidak boleh masuk Bandar Lampung," sambungnya.

Permintaan BBM Naik Hampir 15 Persen, Pelanggaran Distribusi Tetap Diwaspadai

Rahmat menyebut peningkatan permintaan BBM menjadi salah satu faktor yang menyebabkan antrean. Namun, lonjakan permintaan tidak boleh menjadi alasan mengabaikan kemungkinan pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.

"Antrian ini terjadi memang demand nya naik. Tapi juga kita tidak ingin karena memang demand naik atau karena ada pelanggaran? Jadi, kita harus jaga tidak ada lagi penyalahgunaan tata niaga distribusi BBM subsidi kepada yang tidak berhak lah kira-kira seperti itu," terangnya.

Menurutnya, permintaan BBM mengalami peningkatan hampir 15 persen. Angka itu menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun tahapan pengawasan bersama seluruh pihak terkait.

Satpol PP Kota dan Kabupaten Diminta Bantu Pengawasan

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Lampung akan meminta dukungan Satuan Polisi Pamong Praja di tingkat kota dan kabupaten. Dukungan masyarakat juga diperlukan untuk menjaga ketertiban serta kelancaran distribusi BBM bersubsidi.

"Satpol PP kota kabupaten juga akan kita minta bantu, saya minta dukungan kepada masyarakat dalam menjalankan ini demi ketertiban dan berjalannya distribusi BBM," imbuhnya.

Rahmat menyampaikan bahwa apabila instruksi gubernur selesai disusun pada hari yang sama, kebijakan itu kemungkinan dapat mulai diberlakukan pada hari berikutnya.

"Kalau ingub selesai hari ini, mungkin besok sudah bisa diberlakukan. Jadi demand itu naik hampir 15 persen," kata dia.

Hiswana Migas Diminta Jalankan Kewajiban demi Kepercayaan Masyarakat

Rahmat meminta Hiswana Migas menjalankan tugas, kewajiban, dan hak masing-masing pihak dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi. Langkah itu dinilai penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat di tengah persoalan antrean yang terjadi.

"Tadi saya sudah minta kesungguhan rekan-rekan Hiswana Migas menjalankan tugas masing-masing, kewajiban masing-masing, dan haknya masing-masing demi menjaga kepercayaan masyarakat, gitu. Karena sekarang kan kasihan masyarakat," tuturnya.

Dengan disiapkannya instruksi gubernur tersebut, Pemprov Lampung berharap pengawasan terhadap kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi dapat diperketat. Antrean solar diharapkan terkendali dan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung lebih tertib serta tepat sasaran.

Reporter: Fakhrudin Akbar
Sumber: kupastuntas.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top