JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino Kurniawan, menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki instrumen hukum yang lengkap untuk mencegah kebocoran anggaran. Namun, persoalan utama justru terletak pada implementasi di lapangan yang lemah.
“Regulasi yang dimiliki Indonesia untuk mencegah kebocoran anggaran sebenarnya sudah sangat lengkap. Persoalannya ada pada penegakan hukum dan pengawasan yang masih perlu diperkuat,” kata Harris dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Harris mengungkapkan, Komisi XI DPR RI baru saja menggelar rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari pemaparan lembaga tersebut, terdapat lebih dari 1.100 hasil audit yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Menurut dia, temuan itu menunjukkan peran BPKP sebagai aparat pengawasan intern pemerintah harus diperkuat. Fungsi audit setelah kegiatan berlangsung dinilai tidak cukup. Mekanisme review dan monitoring sejak awal perlu ditekankan agar potensi penyimpangan bisa dideteksi lebih dini.
“Peran monitoring harus lebih ditekankan sehingga kebocoran bisa dicegah sejak awal, bukan setelah kerugian negara terjadi,” ujarnya.
Selain pengawasan, Harris juga menyoroti besarnya aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy) yang menggerus penerimaan negara. Salah satu contohnya adalah peredaran rokok ilegal yang diperkirakan mencapai 11 hingga 14 persen dari total peredaran rokok nasional.
Ia menilai pemberantasan rokok ilegal tidak hanya berpotensi meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi industri rokok legal. Praktik impor ilegal atau impor yang dimanipulasi juga disebut turut menggerus potensi penerimaan negara.
“Kalau ekonomi bawah tanah ini bisa ditekan, APBN akan lebih sehat dan benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Harris.