BANDARLAMPUNG — Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat Lampung menjadi salah satu provinsi penerima manfaat program peremajaan sawit rakyat (PSR) dengan nilai signifikan. Dari total penyaluran nasional, Lampung berada di bawah Sumatera Selatan yang menyerap Rp2,05 triliun.
Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPDP Zaid Burhan Ibrahim menyebutkan realisasi di Lampung mencapai Rp156,4 miliar. "Dengan jumlah pekebun yang mendapatkan program tersebut ada 2.552 orang," ujarnya di Bandarlampung, Kamis.
Pelaksanaan peremajaan sawit rakyat di Lampung terbagi dalam 48 titik lokasi. Kabupaten Way Kanan menjadi wilayah dengan titik terbanyak, yakni 16 titik, disusul Lampung Tengah dengan 14 titik.
Kabupaten Tulang Bawang memiliki enam titik, sementara Lampung Utara, Pesawaran, dan Tulang Bawang Barat masing-masing tiga titik. Dua titik berada di Lampung Selatan, dan satu titik di Mesuji.
Setiap pekebun bisa mengajukan dana peremajaan maksimal Rp60 juta per hektare untuk lahan hingga empat hektare. Penyaluran dilakukan dalam dua termin melalui dua jalur: kedinasan dan kemitraan.
Program ini menyasar pekebun sawit rakyat, baik plasma maupun swadaya, yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan), koperasi, gabungan kelompok tani (Gapoktan), atau kelembagaan pekebun lain yang memiliki legalitas lahan.
Zaid menjelaskan kriteria lahan yang bisa diikutkan dalam program ini cukup ketat. Tanaman harus berusia di atas 25 tahun dengan produktivitas maksimal 10 ton tandan buah segar (TBS) per hektare per tahun pada umur paling sedikit tujuh tahun.
Selain itu, kebun yang menggunakan benih tidak unggul juga menjadi prioritas. Kelembagaan pekebun minimal beranggotakan 20 orang atau memiliki lahan minimal 50 hektare dalam jarak antarkebun maksimal 10 kilometer.
Secara nasional, BPDP menargetkan program PSR menjangkau 2 juta hektare lahan perkebunan rakyat yang potensial untuk diremajakan. "Peremajaan sawit rakyat ini ditargetkan dapat meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat," kata Zaid.
Program ini diharapkan mampu memperbarui tanaman sawit yang sudah tua dan tidak produktif, sehingga pendapatan pekebun bisa naik seiring meningkatnya hasil panen per hektare.