BANDARLAMPUNG — Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lampung (Unila) untuk periode 2027-2031 menegaskan komitmennya menjaga integritas proses seleksi. Ketua Panitia Pilrek Unila, Muhammad Akib, menyatakan pihaknya secara tegas menghindari segala bentuk benturan kepentingan dengan calon tertentu.
“Kami (panitia) pilrek berkomitmen menghindari benturan kepentingan dengan calon tertentu,” kata Akib di Bandarlampung, Kamis.
Aturan Ketat Anti Kampanye Hitam
Untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel, panitia telah menyusun sejumlah aturan yang mengikat seluruh kandidat. Salah satunya adalah kewajiban menandatangani komitmen untuk tidak melakukan kampanye hitam selama masa tahapan berlangsung.
“Tentunya panitia akan menjalankan seluruh proses secara tertib, objektif, transparan, dan akuntabel. Kemudian kami juga akan sekuat tenaga melakukan proses ini secara tertib,” ujarnya.
Larangan tersebut juga mencakup upaya menjatuhkan kandidat lain melalui kampanye negatif. Panitia menegaskan seluruh bakal calon harus berkompetisi secara sehat demi kemajuan Unila ke depan.
Komposisi Suara Senat dan Menteri 65:35
Mekanisme pemilihan rektor kali ini masih menggunakan komposisi suara yang sama dengan periode sebelumnya. Senat Unila memiliki bobot suara sebesar 65 persen, sementara Menteri memiliki bobot 35 persen dari total suara.
Akib menjelaskan, jumlah anggota Senat Unila mencapai 48 orang. Bobot suara tersebut nantinya akan mengikuti mekanisme perhitungan yang telah ditetapkan dalam aturan pemilihan.
Tiga Nama Sudah Serahkan Berkas
Hingga saat ini, panitia telah menerima berkas pendaftaran dari tiga bakal calon rektor. Mereka adalah Dr. Budiyono, S.H., M.H., Prof. Warsito, S.Si., D.E.A., Ph.D., dan Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes.
Ketiganya akan menjalani serangkaian tahapan seleksi yang telah dijadwalkan panitia. Proses ini menjadi penentu arah kepemimpinan salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di Provinsi Lampung untuk lima tahun ke depan.