Pencarian

Disbun Lampung Perketat Pengawasan Benih Palsu, Target Produksi Kakao hingga Tebu Meningkat

Selasa, 11 Agustus 2026 • 16:00:31 WIB
Disbun Lampung Perketat Pengawasan Benih Palsu, Target Produksi Kakao hingga Tebu Meningkat
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Desti Arisandi, menunjukkan contoh benih perkebunan bersertifikat di Bandarlampung, Senin (10/2).

BANDARLAMPUNG — Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Lampung mengerahkan UPTD Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih untuk menyaring peredaran benih perkebunan di pasaran. Upaya ini menyasar komoditas strategis seperti kakao, kopi, lada, kelapa dalam, dan tebu yang menjadi tulang punggung perkebunan daerah.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Desti Arisandi, menegaskan pengawasan ini bukan sekadar formalitas. Pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan sertifikasi terhadap benih yang bersumber dari Lampung, baik berupa biji maupun benih siap edar.

"Kami terus memperkuat pengawasan peredaran benih perkebunan, ini dilakukan melalui UPTD Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih Lampung yang tugasnya mengawasi benih yang beredar," ujarnya di Bandarlampung, Senin.

Benih Palsu dan Kualitas Jadi Sasaran Utama Pengawasan

Penguatan pengawasan ini dilatarbelakangi kekhawatiran beredarnya biji atau benih palsu yang tidak berkualitas. Jika dibiarkan, benih abal-abal ini akan menghambat produktivitas perkebunan warga dalam jangka panjang.

Desti menjelaskan, pengawasan tidak berhenti pada proses sertifikasi. Disbun juga aktif melakukan pembinaan peredaran dan kualitas benih kepada para pekebun di seluruh kabupaten/kota.

"Selain sudah melakukan sertifikasi serta pengawasan, sudah dilakukan pula pembinaan peredaran dan kualitas benih kepada pekebun," kata Desti.

Cara Pekebun Membedakan Benih Berkualitas

Masyarakat yang hendak membeli bibit tanaman perkebunan diminta jeli melihat kemasan. Disbun memastikan setiap benih bersertifikat memiliki label yang jelas dan dapat ditelusuri asal-usulnya.

"Untuk memastikan benih itu palsu atau tidak, para pekebun bisa melihat dari pelabelan benih di kemasan, apakah benar ketelusurnya sumber benihnya," imbuhnya.

Selain memeriksa label, pekebun juga wajib memastikan penangkar atau produsen benih memiliki izin resmi untuk mengeluarkan benih. Hal ini untuk menjamin ketelusuran benih dari sumber tanaman induk yang berproduksi dengan kualitas baik.

Bantuan Bibit Rp 210,58 Miliar untuk 13 Kabupaten/Kota

Langkah pengawasan ini sejalan dengan alokasi bantuan bibit dari Kementerian Pertanian untuk Provinsi Lampung. Pemerintah pusat mengucurkan bantuan senilai Rp 210,58 miliar untuk lima jenis komoditas.

Bantuan tersebut menyasar 13 kabupaten dan kota di Lampung dengan total alokasi mencapai 30.050 hektare per unit per kelompok. Komoditas yang mendapat jatah meliputi kakao, kopi, lada, kelapa dalam, dan tebu.

Dengan adanya jaminan mutu benih, Disbun optimistis target produksi perkebunan di Lampung dapat tercapai. "Kami akan terus berusaha memastikan tanaman perkebunan di Lampung berproduksi dengan maksimal," tegas Desti.

Follow lampungvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks