BANDARLAMPUNG — Empat kaki kokoh milik anjing pelacak itu melangkah lincah di antara celah sempit roda truk kontainer di Pelabuhan Bakauheni. Di tengah hawa aspal yang membakar, hidungnya yang sensitif bekerja keras mengendus setiap sudut, menatap tajam, lalu menggonggong saat mencium bau mencurigakan. Mereka adalah "petugas" berkaki empat yang menjadi garda terdepan memerangi perdagangan satwa liar ilegal di Provinsi Lampung.
Upah mereka bukan rupiah, melainkan pakan bergizi, potongan daging, vitamin, dan perawatan kesehatan yang terjaga. Dengan kemampuan penciuman 10.000 hingga 100.000 kali lebih sensitif dibandingkan manusia, hewan-hewan ini mampu mendeteksi keberadaan satwa liar dengan akurasi tinggi yang belum bisa digantikan teknologi pemindai.
Modus Penyelundupan Makin Beragam, dari Bus hingga Paket Logistik
Keberadaan satwa K9 memang bukan tanpa alasan. Lampung merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera dengan dua pelabuhan utama: Bakauheni yang menghubungkan Sumatera-Jawa dan Panjang yang melayani distribusi peti kemas internasional. Jalur ini menjadi favorit penyelundup satwa liar.
Keberhasilan aparat menggagalkan pengiriman elang, monyet, burung liar, hingga sisik trenggiling justru mendorong pelaku mengembangkan modus baru. Jika dulu satwa disembunyikan di kendaraan pengangkut barang, kini mereka memakai bus reguler, bus pariwisata, kendaraan pribadi, jasa ekspedisi, hingga pemalsuan dokumen agar lolos pemeriksaan.
Bagaimana Anjing Pelacak Bekerja di Tengah Hiruk Pikuk Pelabuhan?
Unit anjing pendeteksi satwa liar hasil kolaborasi Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia, perusahaan logistik CMA CGM Group, dan Kementerian Kehutanan ini ditempatkan secara bergantian di simpul transportasi berisiko tinggi. Mereka memeriksa kontainer, kendaraan, bagasi penumpang, paket pos, hingga kargo campuran yang menyembunyikan satwa di kompartemen rahasia.
Senior Manager Program Wildlife Trade and Policy WCS Indonesia, Sofi Mardiah, menjelaskan bahwa unit K9 lebih fleksibel menjangkau ruang sempit di kapal maupun kendaraan yang tidak bisa diperiksa optimal menggunakan sinar-X. Kehadiran mereka juga memberikan efek psikologis bagi para pelaku kejahatan satwa liar.
Ancaman Nyata di Balik 925.608 Hektare Hutan Lampung
Data Karantina Lampung mencatat 3.076 ekor satwa liar berhasil diselamatkan dari berbagai upaya penyelundupan. Sementara itu, catatan NGO Flight menyebut lebih dari 14.000 ekor burung diselamatkan sepanjang 2025, sebagian besar hendak dikirim dari Sumatera menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
Di balik hiruk-pikuk logistik, Lampung masih menyimpan bentang hutan seluas 925.608 hektare atau 27,42 persen dari total wilayah provinsi. Area hijau yang terdiri atas 319.386 hektare hutan lindung dan 408.586 hektare hutan konservasi ini menjadi rumah bagi beragam flora dan fauna, termasuk tapir yang kini berstatus terancam punah.
Kasus penjagalan dan konsumsi daging tapir di Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu menjadi pengingat bahwa tantangan konservasi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga kesadaran masyarakat. Fragmentasi habitat akibat tekanan pembangunan semakin memperberat kelangsungan hidup spesies-spesies dilindungi di provinsi ini.