Pencarian

Sekda Tanggamus Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih untuk 20 Kecamatan, ASN Diminta Jadi Motor Penggerak

Senin, 10 Agustus 2026 • 13:03:40 WIB
Sekda Tanggamus Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih untuk 20 Kecamatan, ASN Diminta Jadi Motor Penggerak
Sekda Tanggamus Suaidi mencanangkan gerakan pembagian Bendera Merah Putih untuk 20 kecamatan di Halaman Belakang Kantor Bupati Tanggamus, Senin (10/8/2026).

TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi memulai gerakan pembagian Bendera Merah Putih untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pencanangan dilakukan di Halaman Belakang Kantor Bupati Tanggamus pada Senin (10/8/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Suaidi.

Gerakan ini menyasar seluruh lapisan masyarakat. Bendera dibagikan secara simbolis kepada perwakilan dari 20 kecamatan dan dua pekon di Kecamatan Kota Agung Timur, yaitu Pekon Teba dan Pekon Tanjung Jati.

ASN Diminta Jadi Teladan di Lingkungan Tempat Tinggal

Suaidi menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) memiliki peran strategis dalam menyukseskan gerakan ini. Ia meminta ASN tidak berhenti pada pemasangan bendera di lingkungan kantor pemerintahan.

"Khusus kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, jadilah motor penggerak utama dalam menyukseskan gerakan ini. Tunjukkan teladan di lingkungan kerja dan tempat tinggal," ujar Suaidi dalam apel pagi yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan tersebut.

Para ASN diminta mengajak keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar untuk turut mengibarkan bendera. Dengan begitu, suasana kemerdekaan diharapkan terasa hingga ke tingkat rumah warga, bukan hanya di gedung-gedung pemerintahan.

Gerakan Moral untuk Membangkitkan Nasionalisme

Menurut Suaidi, pembagian bendera ini bukanlah agenda seremonial belaka. Ia menyebutnya sebagai gerakan moral yang bertujuan menegaskan semangat kebangsaan.

"Penyerahan ini adalah gerakan moral dan nasionalisme, gerakan untuk menegaskan bahwa semangat merah putih masih menyala pada setiap anak bangsa, termasuk kita di Kabupaten Tanggamus," katanya.

Pemerintah daerah menilai nasionalisme tidak hanya diukur dari kemeriahan seremoni. Hal sederhana seperti mengibarkan bendera dengan benar, menjaga kebersihan dan kehormatannya, serta mengajak orang sekitar melakukan hal yang sama, dinilai sebagai wujud nyata kecintaan terhadap Tanah Air.

Bendera Dikibarkan 10-31 Agustus 2026

Suaidi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak. Periode pengibaran dimulai hari ini hingga 31 Agustus 2026.

"Saya mengimbau agar bendera merah putih kita kibarkan dengan bangga di kantor, fasilitas umum, maupun rumah penduduk mulai hari ini hingga 31 Agustus 2026," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar bendera yang dipasang dalam kondisi baik dan bersih. Pengibaran harus dilakukan dengan penuh penghormatan sebagai simbol persatuan bangsa.

Merah Putih Bukan Milik Gedung Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa Bendera Merah Putih merupakan simbol persatuan dan kebanggaan seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, gerakan pembagian bendera diharapkan memicu partisipasi luas di ruang publik dan lingkungan tempat tinggal.

Kegiatan pencanangan ini dihadiri para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta para camat se-Kabupaten Tanggamus. Kehadiran kepala pekon dari Kecamatan Kota Agung Timur turut memeriahkan acara tersebut.

Semangat yang dimulai dari halaman kantor pemerintahan ini diharapkan bergerak menuju rumah-rumah warga. Sebab, Merah Putih bukan hanya milik gedung pemerintahan, melainkan simbol persatuan seluruh masyarakat Indonesia.

Follow lampungvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kupastuntas.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks