PESAWARAN — Aksi penipuan bermodus jual beli sembako murah di Kabupaten Pesawaran berujung pada penangkapan seorang perempuan. Pelaku berinisial IG (38), warga Kecamatan Kedondong, kini telah ditahan di Mapolsek Kedondong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kedondong, AKP Bambang Priantoro, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diduga membawa kabur uang korban mencapai Rp 40 juta dengan dalih akan mengadakan minyak goreng dan gula pasir.
Korban Wiraswasta di Pasar Baru Kehilangan Rp 40 Juta
"Benar, korban berinisial AA (49), seorang wiraswasta asal Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong mengalami kerugian sebesar 40 juta akibat aksi pelaku," ujar Kapolsek Kedondong, AKP Bambang Priantoro, Selasa (4/8/2026).
Korban yang sehari-hari bergelut di dunia usaha itu diduga tergiur dengan tawaran harga sembako yang lebih murah dari pasaran. Kepercayaan itu kemudian disalahgunakan oleh pelaku untuk menguras uang dalam jumlah besar.
Pelaku Ditahan, Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Setelah ditangkap, IG langsung digelandang ke Mapolsek Kedondong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penahanan dilakukan untuk mempermudah penyidikan dan mencegah pelaku melarikan diri.
Penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada korban lain yang juga menjadi sasaran modus serupa, mengingat tawaran sembako murah kerap kali menyasar ibu rumah tangga maupun pelaku usaha kecil.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pengadaan barang dengan harga di bawah wajar, terutama jika harus membayar di muka dalam jumlah besar.