TULANG BAWANG — Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan atau Prevalence of Undernourishment (PoU) di Kabupaten Tulang Bawang tercatat 10,08% pada 2025. Angka itu lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang sebesar 7,89% di tahun yang sama. Meskipun turun 0,13% dari posisi 10,21% pada 2024, angka ini masih menunjukkan bahwa sekitar satu dari sepuluh penduduk Tulang Bawang belum memenuhi kebutuhan energi minimum untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Apa Itu PoU dan Mengapa Penting?
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU sebagai kondisi seseorang secara reguler mengonsumsi makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan. Indikator ini menjadi alat ukur utama kerawanan pangan dan gizi di suatu wilayah. Semakin tinggi persentase PoU, semakin besar proporsi penduduk yang mengalami defisit energi meskipun sudah makan.
Tren 5 Tahun: Turun 1,09% tapi Masih di Atas Target
Dalam lima tahun terakhir, PoU Tulang Bawang turun 1,09% dari level sebelumnya. Namun, laju penurunan relatif lambat dan masih jauh dari rata-rata nasional. Pemerintah daerah diharapkan mempercepat intervensi gizi dan akses pangan bergizi untuk menekan angka ini lebih dalam.
Peringkat Keenam se-Lampung, Kota Metro Paling Rendah
Dari 14 kabupaten/kota di Lampung, Tulang Bawang berada di urutan keenam dengan PoU terendah. Berikut daftar 10 kabupaten/kota dengan prevalensi terendah di provinsi tersebut pada 2025:
- Kota Metro: 8,96%
- Kota Bandar Lampung: 9,22%
- Lampung Selatan: 9,28%
- Way Kanan: 9,46%
- Pesisir Barat: 9,64%
- Tulang Bawang: 10,08%
- Pesawaran: 10,23%
- Lampung Barat: 10,29%
- Lampung Utara: 10,56%
- Lampung Tengah: 10,96%
Sementara itu, Kabupaten Pringsewu menempati posisi tertinggi se-Lampung dengan PoU 11,58%.
Data BPS ini menjadi acuan bagi Pemkab Tulang Bawang dan dinas terkait untuk memprioritaskan program ketahanan pangan, terutama di wilayah dengan akses pangan terbatas. Penurunan yang konsisten diperlukan agar angka ini bisa menyusul rata-rata nasional dalam beberapa tahun ke depan.