JAKARTA — Harga emas batangan Antam hari ini, Minggu, 14 Juni 2026, tercatat stagnan di Rp2,711 juta per gram. Angka tersebut sama persis dengan harga jual pada hari sebelumnya, demikian mengutip laman resmi Logammulia.com.
Untuk harga buyback—atau harga yang diterima saat menjual kembali emas ke Antam—juga tidak bergerak. Antam masih mematoknya di Rp2,454 juta per gram sejak perdagangan terakhir.
Setiap transaksi jual-beli emas Antam tidak lepas dari potongan pajak. Aturan ini merujuk pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur PPh 22 atas logam mulia.
Bagi pemegang NPWP, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen. Sementara pembeli tanpa NPWP harus membayar potongan lebih tinggi, yakni 3 persen. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Di sisi pembelian, pajaknya lebih ringan. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan yang tercatat di Logam Mulia, Minggu (14/6):
Stagnasi harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir terjadi di tengah pergerakan harga emas dunia yang cenderung flat. Logam mulia memang dikenal sensitif terhadap data ekonomi AS, suku bunga acuan The Fed, dan kondisi geopolitik global.
Bagi investor ritel di Indonesia, emas Antam tetap menjadi instrumen lindung nilai yang populer. Namun, selisih antara harga jual dan buyback yang mencapai sekitar Rp257.000 per gram perlu diperhitungkan sebagai biaya transaksi jika berencana menjual dalam waktu dekat.