Pencarian

Warga Kotabumi Ilir Temukan Buaya di Jalan Abung Raya, Polisi dan Damkar Evakuasi ke Kantor Damkar Lampung Utara

Rabu, 07 Oktober 2026 • 07:32:01 WIB
Warga Kotabumi Ilir Temukan Buaya di Jalan Abung Raya, Polisi dan Damkar Evakuasi ke Kantor Damkar Lampung Utara
Petugas gabungan mengevakuasi seekor buaya yang ditemukan warga di Jalan Abung Raya Timur, Kotabumi Ilir.

LAMPUNG UTARA — Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabumi Ilir bersama personel piket Polsek Kotabumi Kota langsung bergerak setelah laporan warga masuk melalui Call Center 110. Setibanya di lokasi, petugas mendapati buaya tersebut sudah diamankan warga sekitar.

Proses evakuasi melibatkan petugas Damkar Kabupaten Lampung Utara. Buaya dibawa dari Jalan Abung Raya Timur menuju Kantor Damkar untuk diamankan dan mendapat penanganan lebih lanjut.

Kronologi Penemuan Buaya di Kotabumi Ilir

Buaya ditemukan warga di kawasan Jalan Abung Raya Timur pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB. Warga yang menemukan satwa liar itu memilih mengamankannya ketimbang menangani sendiri.

Penemuan tersebut dilaporkan ke layanan Call Center 110 Polres Lampung Utara. Dari laporan itu, petugas kepolisian menindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi.

Polisi dan Damkar Berbagi Peran Saat Evakuasi

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, personel Polsek Kotabumi Kota menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait penemuan seekor buaya di Kelurahan Kotabumi Ilir," ujar IPTU Herawati.

Ia mengatakan kepolisian bersama pihak Damkar bergerak cepat setelah menerima laporan untuk memastikan buaya tersebut dapat dievakuasi dengan aman.

"Buaya telah berhasil dievakuasi oleh petugas Damkar dan selanjutnya diamankan di Kantor Damkar Kabupaten Lampung Utara. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati atau menangani sendiri satwa liar yang berpotensi membahayakan," jelasnya.

Imbauan: Jangan Tangani Sendiri Satwa Liar Berbahaya

IPTU Herawati mengingatkan warga agar segera melaporkan keberadaan satwa liar yang dapat membahayakan keselamatan ke kepolisian. Laporan bisa disampaikan melalui Call Center 110 atau kepada petugas terdekat.

"Segera laporkan melalui Call Center 110 atau kepada petugas terdekat, sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat dan aman," pungkasnya.

Buaya yang dievakuasi dari Kotabumi Ilir kini berada di Kantor Damkar Kabupaten Lampung Utara. Belum ada keterangan resmi mengenai jenis buaya maupun rencana pelepasliaran ke habitat aslinya.

Follow lampungvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: gemamedia.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks