LAMPUNG SELATAN — Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan Mugeno, Kepala Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro, usai menerima penghargaan dari Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan. Pemberian penghargaan berlangsung di halaman Mapolres pada Senin (10/8/2026).
Mugeno menilai penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah kehormatan yang langsung memotivasi dirinya untuk terus mengajak warganya berperan aktif membantu tugas kepolisian.
“Salam hormat dan terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Kapolres yang telah memberikan penghargaan luar biasa ini,” ujar Mugeno dalam keterangannya, Senin.
Penghargaan untuk Personel Berprestasi di Balik Pengungkapan Kasus
Di momen yang sama, Kapolres Lampung Selatan juga memberikan penghargaan serupa kepada sejumlah anggotanya. Mereka dinilai berprestasi dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.
AKBP Deddy Kurniawan menegaskan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi personelnya. Meski mengungkap kasus adalah tugas pokok, kerja keras yang menghasilkan prestasi tetap layak diapresiasi.
“Memang mengungkap kasus itu merupakan tugas pokok anggota, tetapi ketika mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, bekerja keras dan menghasilkan prestasi, tentu layak kita berikan penghargaan,” kata AKBP Deddy Kurniawan.
Sanksi Tegas Menanti Anggota yang Langgar Aturan
Di balik apresiasi tersebut, orang nomor satu di Polres Lampung Selatan ini memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa anggota yang terbukti melakukan pelanggaran atau bermasalah tidak akan segan-segan diberikan sanksi.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan disiplin anggota Polres Lampung Selatan. Penghargaan diberikan kepada mereka yang berprestasi, sementara hukuman menanti bagi yang melanggar.
Langkah ini diharapkan mampu memacu semangat seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani dan mengayomi masyarakat Lampung Selatan.