BANDAR LAMPUNG — Nelayan dan operator kapal di dua wilayah perairan Lampung diminta menunda aktivitas melaut dalam empat hari ke depan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Panjang – Bandar Lampung memprediksi tinggi gelombang di Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda Selatan Lampung bisa mencapai 6 meter.
Kondisi tersebut masuk kategori gelombang sangat tinggi. Risiko terbesar mengancam kapal-kapal kecil, kapal tongkang, dan kapal ferry yang melintasi Selat Sunda menuju Pulau Sumatra atau sebaliknya.
Kecepatan Angin Capai 25 Knot di Perairan Barat Lampung
Analisis sinoptik BMKG menunjukkan pola angin di wilayah perairan Lampung umumnya bergerak dari arah Timur Laut hingga Tenggara. Kecepatannya bervariasi antara 2 hingga 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau persis di dua titik yang sama dengan lokasi gelombang tinggi: Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda Selatan Lampung. Kombinasi angin kencang dan gelombang tinggi ini yang membuat kedua wilayah itu masuk status rawan.
Gelombang Sedang Masih Berpeluang di Teluk Lampung Bagian Selatan
Wilayah yang lebih dekat dengan aktivitas warga, yakni Perairan Teluk Lampung Bagian Selatan, juga berpeluang mengalami gelombang kategori sedang dengan tinggi 1,25 hingga 2,5 meter. Meski lebih rendah dari dua wilayah rawan utama, kondisi ini tetap butuh kewaspadaan.
BMKG mengimbau perahu nelayan mewaspadai angin yang mencapai 15 knot dengan gelombang 1,25 meter. Sementara itu, kapal tongkang yang melintas di area tersebut diminta waspada jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang menyentuh 1,5 meter.
Jenis Kapal yang Paling Berisiko Terhadap Gelombang 6 Meter
Dengan ketinggian gelombang mencapai 6 meter, hampir semua jenis kapal kecil dan menengah berisiko mengalami kecelakaan pelayaran. Ombak setinggi itu mampu mengguncang kapal secara ekstrem dan berpotensi menyebabkan kapal oleng.
BMKG menegaskan bahwa kondisi gelombang sangat tinggi ini bukan sekadar peringatan biasa. Seluruh aktivitas pelayaran di Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda Selatan Lampung, termasuk kapal barang dan penumpang, perlu mengevaluasi ulang jadwal keberangkatan selama periode 10 hingga 13 Agustus 2026.
Masyarakat pesisir yang aktivitasnya bergantung pada cuaca laut, seperti nelayan tradisional dan pekerja tambak lepas pantai, diminta memantau perkembangan informasi cuaca dari kanal resmi BMKG secara berkala.