BANDARLAMPUNG — Pemprov Lampung dan DPRD Lampung menuntaskan pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dengan struktur anggaran yang lebih rinci. Selain belanja daerah Rp7,99 triliun, proyeksi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp6,99 triliun, dengan penerimaan pembiayaan Rp1,09 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp100 miliar.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyebut kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan secara sinergis.
Target Ekonomi dan Kesejahteraan di 2026
Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani, Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD Lampung juga mengunci sejumlah asumsi makro ekonomi hingga akhir 2026. Target itu mencakup indikator kesejahteraan dan daya beli masyarakat.
- PDRB per kapita atas dasar harga berlaku dipatok Rp58 juta-Rp62 juta.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan naik ke angka 74,00-74,40 poin.
- Tingkat pengangguran terbuka ditekan di kisaran 3,51-4,05 persen.
- Tingkat kemiskinan diproyeksikan turun ke level 8,90-9,65 persen.
- Gini rasio dijaga stabil di angka 0,274-0,286.
Pemprov juga memasang target inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen serta tingkat kemantapan jalan mencapai 83,55-85,70 persen. Nilai tukar petani (NTP) ditargetkan berada di rentang 129,50-131,70.
PAD Diproyeksikan Menurun 0,43 Persen
Salah satu sorotan dalam perubahan KUA-PPAS ini adalah proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) yang justru mengalami penurunan 0,43 persen dibandingkan APBD 2026 murni. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen mengarahkan kebijakan anggaran pada pencapaian prioritas pembangunan daerah.
"Setiap kebijakan anggaran kami arahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Jihan Nurlela dalam keterangannya di Bandarlampung, Sabtu.
Langkah Lanjutan: Raperda Perubahan APBD
Setelah kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemprov Lampung akan segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Pembahasan raperda diharapkan berlangsung konstruktif dan selesai tepat waktu sesuai tahapan yang ditetapkan.
Selain target ekonomi, pemerintah daerah juga memasang target penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 62,41-64,03 persen sebagai bagian dari komitmen pembangunan berkelanjutan.
"Kami berharap pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Jihan menambahkan.