BANDAR LAMPUNG — Kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 orang dari keluarga besar Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, terdiri atas pejabat administrator, pejabat pengawas, polisi kehutanan, tenaga fungsional, staf, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Handika Jaya Putra melaporkan komposisi peserta itu dan berharap kehadiran Wagub memotivasi seluruh jajaran.
Jihan meminta setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memahami kondisi wilayah kerjanya secara menyeluruh. Pemetaan itu mencakup peta kerawanan kebakaran, potensi konflik lahan, titik perambahan, kebutuhan rehabilitasi, hingga peluang pengembangan komoditas unggulan.
Wagub menyoroti perlunya evaluasi kinerja sektor kehutanan di Provinsi Lampung. Kontribusi sektor ini terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) pada 2015 tercatat sekitar 0,37 persen, lalu menurun menjadi sekitar 0,303 persen pada 2024.
Menurut Jihan, kondisi tersebut perlu dikaji bersama untuk mengetahui faktor penyebabnya sekaligus merumuskan langkah perbaikan. Potensi kehutanan dinilai bisa memberi manfaat lebih optimal tanpa mengabaikan fungsi ekologis dan kelestarian lingkungan.
Jihan menekankan penanganan kebakaran hutan tidak boleh hanya mengandalkan respons setelah kejadian. Upaya pencegahan harus diutamakan melalui pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel, serta koordinasi lintas sektor.
Ia berharap penguatan sarana, prasarana, dan personel pengamanan hutan terus dilakukan untuk mendukung tugas jajaran kehutanan di lapangan.
Seluruh aparatur kehutanan diminta menjaga integritas dan tidak terlibat praktik yang membiarkan atau melindungi aktivitas perambahan hutan. Jihan menyebut aparatur kehutanan memiliki tanggung jawab besar karena kelestarian hutan berkaitan langsung dengan kehidupan generasi mendatang.
"Apa yang kita urus hari ini adalah sumber kehidupan anak-anak dan cucu kita di masa depan. Hutan menyediakan oksigen, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menjadi penyangga kehidupan. Karena itu, tugas ini harus dijalankan dengan integritas dan komitmen yang tinggi," kata Wagub Jihan.
Jihan mendorong penerapan konsep pengelolaan hutan berbasis ekonomi melalui pengembangan komoditas unggulan di setiap KPH. Potensi kawasan, pemberdayaan masyarakat, pengolahan hasil, dan akses pasar diharapkan terhubung dalam satu ekosistem usaha yang berkelanjutan.
Penetapan komoditas unggulan tidak boleh berhenti pada tahap identifikasi potensi. Setiap komoditas harus dikembangkan serius, mulai dari proses produksi, peningkatan kualitas, keberlanjutan pasokan, hingga kepastian pembeli.
Wagub mengapresiasi gagasan pengembangan KPH sebagai penggerak ekonomi kawasan hutan yang dilaksanakan bertahap. Penguatan fondasi berlangsung pada 2026–2028, dilanjutkan dengan ekspansi, hingga menuju kemandirian pada 2033.
"Bagaimana sistem yang hari ini kita bangun tidak rapuh di mana pun dan pada level apa pun. Kita harus saling mengingatkan bahwa sistem itu harus dijaga dan dijalankan bersama," ungkapnya.
Jihan meminta seluruh jajaran Dinas Kehutanan bekerja terkoordinasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antarpersonel dan antarunit dinilai menjadi kunci agar perlindungan kawasan, rehabilitasi hutan, pencegahan kebakaran, serta pengembangan ekonomi masyarakat berjalan beriringan.
Dalam arahannya, Jihan juga menegaskan pengelolaan hutan tidak cukup berfokus pada penjagaan kawasan. Potensi ekonomi di sekitar kawasan harus dioptimalkan secara berkelanjutan bagi masyarakat.
"Pengelolaan hutan bukan hanya menjaga kawasan, tetapi juga memastikan kawasan hutan tetap terjaga dan produktivitasnya mampu mendukung perekonomian masyarakat di sekitar hutan," ujar Wagub.