BANDAR LAMPUNG — Kepala Disnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu menyatakan capaian 3.900 peserta itu berasal dari lebih dari 200 proposal yang diajukan berbagai komunitas dan kelompok masyarakat. Skema Tailor Made Training memberi keleluasaan bagi setiap kelompok untuk menentukan sendiri jenis pelatihan yang dibutuhkan.
Peserta tidak terbatas pada satu bidang. Materi pelatihan mencakup keterampilan teknis, manajemen bisnis, hingga pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Agus menjelaskan, keunggulan program TMT terletak pada fleksibilitasnya. Setiap kelompok bisa menunjuk instruktur yang dianggap paling sesuai dengan kebutuhan pelatihan mereka.
"Menariknya, setiap kelompok diberikan keleluasaan untuk menentukan sendiri instruktur pelatihannya, sehingga materi yang diberikan benar-benar sesuai dengan yang dibutuhkan," ujar Agus, Jum'at, 10 Oktober 2026, sebagaimana dikutip dari mosipost.com.
Dengan pola itu, Disnaker Lampung berupaya memastikan setiap pelatihan yang difasilitasi tepat sasaran. Sasaran akhirnya adalah peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Seluruh pembiayaan pelatihan dalam program TMT bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Konsekuensinya, komunitas yang ingin ikut cukup mengajukan proposal tanpa dipungut biaya apa pun.
"Karena itu, komunitas yang ingin mengikuti program cukup mengajukan proposal dengan pendampingan dari Disnaker Lampung, tanpa dipungut biaya," tambah Agus.
Pendampingan tersebut diberikan agar proposal yang masuk sesuai dengan ketentuan dan bisa segera diproses. Kelompok masyarakat yang belum pernah mengajukan tetap memiliki peluang selama kuota target belum terpenuhi.
Disnaker Lampung menargetkan jumlah penerima manfaat program TMT menembus 5.000 orang hingga Desember 2026. Dengan capaian 3.900 peserta per awal Oktober, masih tersedia ruang bagi sekitar 1.100 warga untuk bergabung.
Peluang itu terbuka bagi warga Provinsi Lampung yang ingin meningkatkan kualitas diri maupun kelompoknya. Jenis pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing komunitas, bukan ditentukan sepihak oleh dinas.
Komunitas yang berminat dapat menyiapkan proposal dan berkonsultasi dengan Disnaker Lampung untuk proses pendampingan. Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan alur pengajuan bisa diperoleh langsung di kantor dinas setempat.