Pemprov Lampung Perluas Jaminan Sosial ke 98.809 Pekerja Rentan, Petani dan Nelayan Jadi Prioritas

Penulis: Khairul Anwar  •  Jumat, 25 September 2026 | 23:28:31 WIB
Pemprov Lampung memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 98.809 pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah Provinsi Lampung memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 98.809 pekerja rentan di sektor informal melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menyasar petani, nelayan, buruh, pedagang, hingga peternak yang selama ini menghadapi risiko kerja tanpa perlindungan memadai. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut perluasan ini sebagai bagian dari komitmen pemda menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

BANDARLAMPUNG — Perluasan perlindungan sosial bagi pekerja informal di Lampung dijalankan lewat kolaborasi antara Pemprov Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno mengungkapkan bahwa 35.000 pekerja rentan lebih dulu dilindungi melalui kerja sama dengan Pemprov Lampung.

Angka itu kemudian bertambah setelah pemerintah kabupaten dan kota ikut menyertakan pekerja rentan dalam program serupa. Totalnya kini mencapai 98.809 orang di seluruh provinsi.

Siapa Saja yang Masuk Kategori Pekerja Rentan

Kuncoro menjelaskan cakupan pekerja rentan tidak terbatas pada buruh harian. Kelompok ini meliputi pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil, petani, nelayan, pedagang, pengemudi, pekerja keagamaan, hingga kader masyarakat.

"Negara hadir tidak hanya dengan BPJS Kesehatan, tapi BPJS Ketenagakerjaan akan melindungi dari semua dari risiko akibat kerja. Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memberikan perlindungan kepada 35.000 pekerja rentan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Kuncoro.

Menurut data per 22 September 2026, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Lampung baru menyentuh 21,87 persen dari total sekitar 4,3 juta pekerja yang telah terlindungi.

Petani Jadi Fokus Utama Gubernur Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menempatkan petani sebagai prioritas perluasan kepesertaan. Lampung memiliki sekitar 2,7 juta kepala keluarga, dan hampir 2 juta di antaranya tergolong tenaga kerja rentan.

Dari jumlah itu, sekitar 1,7 juta orang menggantungkan hidup dari sektor pertanian. "Provinsi Lampung dengan semangat menyambut program pemerintah ini. Karena kami sadar ada 2,7 juta kepala keluarga, dan hampir 2 juta tenaga kerja rentan, yang 1,7 juta adalah petani. Maka, kami ingin ke depan semua petani dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Rahmat.

Ia menegaskan perlindungan tenaga kerja tidak boleh terbatas pada golongan tertentu. "Perlindungan terhadap tenaga kerja tidak boleh hanya untuk golongan tertentu. Semua harus dilindungi," katanya.

Manfaat yang Diterima Pekerja dan Keluarga

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberi jaring pengaman lebih luas dari sekadar kecelakaan kerja. Jika peserta meninggal dunia akibat risiko yang ditanggung program, keluarga yang ditinggalkan menerima santunan.

Anak peserta juga berpeluang memperoleh beasiswa pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara untuk kecelakaan kerja, pekerja mendapat pembiayaan perawatan sesuai manfaat program.

"Perlindungan terhadap pekerja rentan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Rahmat.

Dorongan agar Perlindungan Berlanjut

Kuncoro berharap perluasan kepesertaan tidak berhenti pada tahap ini. Ia mengajak pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat ikut mendorong cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami berharap ini menjadi kebijakan yang terus berkelanjutan. Kami siap menjadi mitra untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat," tambahnya.

Dengan tambahan 98.809 pekerja rentan yang kini terlindungi, Pemprov Lampung memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan menghadapi risiko pekerjaan setiap hari.

Reporter: Khairul Anwar
Sumber: lampung.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top