BANDAR LAMPUNG - SIM Keliling jadi opsi praktis buat warga Bandar Lampung yang mau perpanjang SIM tanpa mendatangi Satpas langsung. Tapi ingat, layanan ini cuma untuk perpanjangan sesuai ketentuan, bukan pembuatan SIM baru.
Informasi Juli 2026 mencatat sejumlah titik layanan seperti Alun-Alun Kota Bandar Lampung, Taman Gajah, dan Mall Kartini, dengan jam sekitar 08.00-12.00 WIB. Data ini lebih tepat dibaca sebagai gambaran pola lokasi, bukan jadwal tetap — jadi tetap perlu dicek ulang sebelum berangkat.
Dokumen yang wajib disiapkan: SIM lama yang masih terbaca datanya, dan KTP yang sesuai dengan identitas pemilik SIM. Selain itu, proses perpanjangan juga mensyaratkan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.
Beberapa tips supaya lancar: jangan menunggu sampai H-1 masa berlaku habis, siapkan semua dokumen dari rumah, pilih lokasi terdekat dari aktivitas harian, dan selalu cek jadwal terbaru di hari kedatangan karena armada ini sifatnya bergerak dan bisa berubah kapan saja.
Kalau kebutuhannya di luar cakupan SIM Keliling (misalnya pembuatan SIM baru), pemohon tetap harus ke Satpas.