BANDAR LAMPUNG — Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul mengungkapkan bahwa dari 101 perusahaan wajib pajak air permukaan, baru 44 yang terpasang alat ukur. Sisanya, 57 perusahaan, belum memiliki water meter dengan beragam kondisi.
"Ada yang alatnya rusak dan ada juga yang memang sama sekali belum memasang," kata Saipul, Jumat (7/8/2026).
Kondisi ini membuat penghitungan Pajak Air Permukaan tidak bisa mengacu pada volume air riil yang digunakan perusahaan. Padahal, Pergub Lampung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mewajibkan penghitungan PAP didukung alat ukur.
Selama perusahaan belum punya alat ukur, Bapenda melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Penghitungan pajak juga bisa memakai metode kesepakatan berdasarkan kapasitas produksi maupun penggunaan air.
Untuk memperkuat pengawasan, Bapenda mengusulkan pengadaan sekitar 45 unit water meter yang menjadi aset pemerintah daerah. Usulan ini masih menunggu persetujuan DPRD Provinsi Lampung.
Saipul menyebut harga water meter profesional yang dipasang pada jaringan pipa relatif mahal, berkisar Rp60 juta hingga lebih dari Rp200 juta per unit. Jika 45 unit dibeli sekaligus, kebutuhan anggaran diperkirakan menembus Rp3,5 miliar.
"Kami mempertimbangkan skema sewa bulanan karena lebih efisien dan perawatan alat menjadi tanggung jawab penyedia," ujarnya.
Bapenda tidak hanya mengandalkan alat ukur konvensional. Instansi itu mendorong penggunaan water meter digital yang terkoneksi internet agar data pemakaian air bisa dipantau langsung.
"Nantinya kita bisa memastikan tidak ada kebohongan dalam pelaporan penggunaan air. Data yang masuk bisa dipantau langsung sehingga lebih akurat," kata Saipul.
Hingga Juli 2026, realisasi penerimaan PAP Lampung baru mencapai sekitar Rp6,4 miliar atau 71 persen dari target Rp10 miliar. Saipul menambahkan, potensi penerimaan lain masih belum tergarap maksimal karena ada perusahaan-perusahaan baru yang belum masuk pendataan.
Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris mengapresiasi langkah Bapenda, tetapi menilai pengadaan 45 unit belum cukup. Menurut dia, seluruh wajib pajak air permukaan semestinya dipasangi alat ukur.
"Ini harus diprioritaskan. Kalau ingin mengoptimalkan PAD, semua wajib PAP harus menggunakan water meter. Jangan hanya sebagian," kata Munir, Sabtu (8/8/2026).
Munir mempertanyakan prioritas anggaran pemerintah daerah. Ia mencontohkan, untuk BUMD saja Pemprov berani mengucurkan anggaran besar meski belum tentu menghasilkan keuntungan.
"Ini water meter, jelas fungsinya dan dari tahun ke tahun berpotensi mengamankan penerimaan daerah. Seharusnya ini justru diprioritaskan," tegasnya.
Ia menambahkan, optimalisasi PAD penting untuk memperbesar ruang fiskal. Semakin kuat pendapatan daerah, semakin besar kemampuan pemerintah membiayai pembangunan. Selain PAP, Munir meminta Pemprov Lampung mengoptimalkan sumber pendapatan lain seperti Pajak Alat Berat dan Pajak Kendaraan Bermotor.