Pemkot Bandarlampung Ubah Strategi Cegah Kekerasan, Kini Edukasi Justru Menyasar Kaum Laki-laki

Penulis: Fakhrudin Akbar  •  Jumat, 07 Agustus 2026 | 21:12:31 WIB
Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung Maryamah menyampaikan strategi pencegahan kekerasan yang menyasar kaum laki-laki di Bandarlampung, Jumat.

BANDARLAMPUNG — Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandarlampung masih memprihatinkan. Dari total 250 kasus yang ditangani Dinas PPPA hingga akhir Juli 2026, hampir separuhnya menimpa anak-anak, yakni 122 korban. Kondisi ini mendorong pemerintah kota mengubah pendekatan pencegahan yang selama ini kerap berfokus pada perempuan.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung Maryamah mengungkapkan, edukasi pencegahan kini diarahkan kepada laki-laki. Alasannya sederhana: mayoritas pelaku kekerasan berasal dari kelompok tersebut.

"Strategi pencegahan kami, kini menyasar kaum laki-laki, karena berdasarkan kasus yang ditangani, mayoritas pelaku kekerasan merupakan laki-laki," kata Maryamah di Bandarlampung, Jumat.

Laki-laki Jadi Garda Terdepan Ketahanan Keluarga

Menurut Maryamah, laki-laki tidak hanya perlu diedukasi soal larangan kekerasan, tetapi juga cara menyelesaikan masalah keluarga. Dinas terkait bahkan membuka pintu bagi mereka yang ingin berkonsultasi atau difasilitasi dalam memecahkan persoalan rumah tangga.

Langkah ini diambil agar potensi konflik yang berujung pada kekerasan bisa diredam sejak dini. "Sasaran kami sekarang bukan hanya perempuan. Karena rata-rata pelakunya laki-laki, maka laki-laki juga harus menjadi sasaran edukasi dan pencegahan," tegasnya.

Maryamah menambahkan, pihaknya gencar mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketahanan keluarga sebagai bagian dari upaya perlindungan anak. Hal ini dinilai krusial karena banyak korban yang tercatat berasal dari keluarga yang mengalami perceraian atau dibesarkan oleh orang tua tunggal.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penanganan

Upaya pencegahan tidak berhenti pada edukasi kaum pria. Sosialisasi juga dilakukan secara masif di berbagai jenjang, mulai dari sekolah, lingkungan masyarakat, kecamatan, hingga puskesmas. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jejaring lintas sektor dilibatkan dalam program ini.

Maryamah menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Penanganan yang efektif membutuhkan kolaborasi erat dengan aparat penegak hukum dan elemen masyarakat lainnya.

"Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk kepolisian, pengadilan, serta relawan peduli perempuan dan anak," ujarnya.

Reporter: Fakhrudin Akbar
Sumber: lampung.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top