GEDONG TATAAN — Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT PLN (Persero) UP3 Pringsewu dan Kejaksaan Negeri Pesawaran menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut berfokus pada penguatan kepastian hukum dalam mendukung operasional ketenagalistrikan di wilayah Pesawaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pendampingan hukum yang diharapkan dapat mendukung penerapan Good Corporate Governance di lingkungan PLN. Dengan begitu, setiap proses bisnis dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara akuntabel serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajer PLN UP3 Pringsewu, Eka Nurwati, menyebut momentum HUT ke-81 RI menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan. "Semangat kemerdekaan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dukungan Kejari Pesawaran dalam aspek pendampingan hukum, semakin memperkuat implementasi Good Corporate Governance di lingkungan PLN," ujarnya.
Kepala Kejari Pesawaran, Umi Kalsum, menyambut baik inisiatif PLN dalam membangun komunikasi antar lembaga. Menurutnya, sinergi ini menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan taat hukum.
"Kami menyambut baik silaturahmi ini dan siap bersinergi memberikan dukungan sesuai kewenangan kami. Kelancaran operasional ketenagalistrikan, merupakan kepentingan bersama, karena menjadi penopang aktivitas masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah," ungkap Umi Kalsum.
Melalui penguatan sinergi ini, PLN UP3 Pringsewu dan Kejari Pesawaran berkomitmen membangun kolaborasi produktif. Langkah ini diambil untuk memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan proses bisnis, sekaligus menghadirkan pelayanan kelistrikan yang semakin andal bagi masyarakat Pesawaran.
Kerja sama ini dinilai strategis, tidak hanya untuk kepentingan internal perusahaan, tetapi juga untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten setempat.