TULANG BAWANG BARAT — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada 2025 mencapai 11,13 persen. Angka ini naik tipis 0,35 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 10,78 persen.
Meskipun dalam lima tahun terakhir trennya menunjukkan penurunan sebesar 3,19 persen, posisi Tulang Bawang Barat masih memprihatinkan. Dari 14 kabupaten/kota di Lampung, daerah ini berada di urutan ke-11 atau peringkat kedua tertinggi setelah Kabupaten Pringsewu yang mencapai 11,58 persen.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU adalah kondisi di mana seseorang secara reguler mengonsumsi jumlah makanan yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan energi guna hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator ini menjadi alat utama untuk mengukur kerawanan pangan dan gizi di suatu wilayah.
Artinya, lebih dari 11 dari setiap 100 penduduk Tulang Bawang Barat mengonsumsi makanan, namun jumlah energinya masih di bawah ambang kecukupan. Angka ini menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk mengintervensi program ketahanan pangan dan gizi masyarakat.
BPS merilis daftar 10 kabupaten/kota dengan PoU terendah di Provinsi Lampung pada 2025. Kota Metro menjadi daerah paling baik dengan angka 8,96 persen, disusul Kota Bandar Lampung 9,22 persen, dan Lampung Selatan 9,28 persen.
Berikut urutan lengkapnya: Way Kanan 9,46 persen, Pesisir Barat 9,64 persen, Tulang Bawang 10,08 persen, Pesawaran 10,23 persen, Lampung Barat 10,29 persen, Lampung Utara 10,56 persen, dan Lampung Tengah 10,96 persen.
Rata-rata PoU Indonesia pada 2025 tercatat 7,89 persen. Dengan angka 11,13 persen, Tulang Bawang Barat berada 3,24 persen di atas rata-rata nasional. Selisih ini menunjukkan kesenjangan yang perlu menjadi perhatian serius pemkab setempat.
Kenaikan tipis dari tahun sebelumnya mengindikasikan bahwa perbaikan ketahanan pangan di daerah tersebut belum berjalan stabil. Faktor musim panen, distribusi pangan, dan daya beli masyarakat diduga menjadi variabel yang memengaruhi angka ini.