Senat UIN Raden Intan Lampung Restui Pembukaan Tiga Prodi Baru, dari Pariwisata Syariah hingga Robotika

Penulis: Fakhrudin Akbar  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 17:03:01 WIB
Senat UIN Raden Intan Lampung menggelar rapat pertimbangan untuk memberikan rekomendasi pembukaan tiga program studi baru.

BANDAR LAMPUNG — Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memberikan lampu hijau bagi pembukaan tiga program studi baru. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pertimbangan yang digelar Rabu (29/7/2026), sebagai salah satu tahapan krusial sebelum usulan diajukan ke tingkat yang lebih tinggi.

Tiga prodi yang mendapat rekomendasi meliputi Program Studi S1 Pariwisata Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Program Studi Magister (S2) Pendidikan IPA di Pascasarjana, serta Program Studi S1 Teknik Robotika dan Kecerdasan Buatan di Fakultas Sains dan Teknologi (FST).

Mengapa Tiga Prodi Ini Disetujui?

Rapat yang dipimpin Ketua Senat Prof. Dr. H. Idham Kholid, M.Ag., dihadiri jajaran pimpinan senat, dekan, direktur pascasarjana, serta tim pengusul dari masing-masing prodi. Setiap tim memaparkan dokumen usulan yang kemudian ditelaah dari sisi akademik, teknis, tata kelola, hingga kesesuaian regulasi.

Prof. Idham menegaskan bahwa mekanisme ini dibangun untuk menciptakan sinergi sebelum usulan dibawa ke tahap berikutnya. “Setelah mendengarkan pemaparan dan review dari pimpinan senat, terutama ketua-ketua komisi, kita sepakat tiga program studi yang telah didiskusikan dapat diberikan rekomendasi untuk diajukan sebagai program studi baru,” ujarnya.

Visi Keilmuan Harus Tercermin di Kurikulum

Ketua Komisi I Prof. Dr. H. Agus Pahrudin, M.Pd., menekankan bahwa setiap prodi wajib memenuhi ketentuan minimal, mulai dari kurikulum, tenaga pendidik, hingga sistem penjaminan mutu. Ia mengingatkan agar visi keilmuan yang menjadi ciri utama prodi benar-benar tertuang dalam kurikulum.

“Yang harus kuat adalah aspek pengetahuan sebagai core program studi, kemudian keterampilan khusus yang menjadi turunan dari profil lulusan. Pastikan keduanya benar-benar menggambarkan kompetensi lulusan sesuai bidang ilmunya,” jelasnya.

Selain itu, Prof. Agus meminta dokumen usulan diselaraskan dengan regulasi terbaru, termasuk pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa serta metode inklusif dan fleksibel. “Pastikan sistem penjaminan mutu benar-benar berjalan. Tampilkan mekanismenya dengan baik sehingga terlihat kesiapan program studi dalam menjaga mutu akademik,” tambahnya.

Keunggulan Komparatif Jadi Syarat Lolos

Sementara itu, Ketua Komisi II Prof. Dr. H. Yusuf Baihaqi, Lc., M.A., mengingatkan agar seluruh dokumen disusun sesuai ketentuan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dan regulasi berlaku. Ia juga meminta setiap prodi mampu menunjukkan keunggulan yang membedakan dari program serupa di perguruan tinggi lain.

Sekretaris Senat Prof. Dr. Moh. Bahrudin, M.Ag., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja. Mudah-mudahan ikhtiar ini menjadi amal jariyah bagi kita semua,” katanya.

Dengan rekomendasi ini, UIN Raden Intan Lampung akan melanjutkan proses pengajuan ke Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mendapatkan izin operasional resmi.

Reporter: Fakhrudin Akbar
Sumber: lampungnewspaper.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top