LAMPUNG UTARA — Perjanjian pembiayaan antara PT SMI dan Pemkab Lampung Utara diteken di Kantor PT SMI, Sahid Sudirman Center, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa, bersama Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis. Acara itu disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, M. Yusrizal, serta jajaran pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah setempat, Intji Indriati.
Bupati Hamartoni Ahadis menyebut bahwa perbaikan infrastruktur jalan memberikan dampak langsung ke warga. "Kami menyampaikan apresiasi kepada PT SMI atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada Kabupaten Lampung Utara. Melalui pembiayaan ini, kami dapat mempercepat peningkatan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat," ujarnya dalam siaran pers yang diterima redaksi.
Menurut Hamartoni, konektivitas yang lebih baik akan mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Distribusi hasil pertanian dari desa-desa di Lampung Utara selama ini kerap terhambat oleh kondisi jalan rusak, yang berujung pada tingginya biaya logistik.
Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah, menekankan bahwa keberhasilan proyek ini tidak diukur dari besarnya investasi, melainkan dari perubahan yang dirasakan masyarakat. "Di Lampung Utara, konektivitas jalan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah. Ketika akses jalan semakin baik, manfaatnya tidak berhenti pada pembangunan fisik jalan semata," kata Reynaldi.
Ia menambahkan, distribusi hasil pertanian menjadi lebih lancar, biaya logistik lebih efisien, dan akses warga ke sekolah serta fasilitas kesehatan pun lebih mudah. Skema Pinjaman Daerah ini merupakan bagian dari mandat PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.
Pelaksanaan pembiayaan ini juga melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Lampung Utara. Kolaborasi ini dirancang untuk menjaga stabilitas arus kas daerah sekaligus memastikan pemenuhan kewajiban pembiayaan berjalan lancar.
Hingga Mei 2026, total komitmen pembiayaan daerah yang telah disalurkan PT SMI mencapai Rp37,41 triliun dengan outstanding sebesar Rp14,03 triliun. Proyek perbaikan 17 ruas jalan di Lampung Utara diharapkan mulai dikerjakan dalam waktu dekat setelah seluruh dokumen administrasi rampung.