LAMPUNG SELATAN — Penemuan kerangka manusia di pesisir Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, membuat geger warga setempat pada Sabtu (18/7/2026) siang. Bagian tubuh korban yang mencuat dari timbunan pasir pertama kali dilihat oleh seorang warga yang tengah mencari kayu di kawasan tersebut.
Warga yang curiga langsung mendekati lokasi dan menduga temuan itu adalah jasad manusia. Laporan pun segera disampaikan kepada aparatur desa dan diteruskan ke Camat Ketapang.
Posko Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Ketapang dikerahkan untuk membantu evakuasi. Dua personel tiba di lokasi pada pukul 11.45 WIB setelah menerima laporan dari pihak kecamatan.
Petugas Damkarmat kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan unsur terkait untuk melakukan pengangkatan kerangka dari timbunan pasir. Proses evakuasi berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak berwajib.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, membenarkan adanya penemuan tersebut. Ia mengatakan bahwa kondisi jasad yang ditemukan sudah berupa kerangka sehingga identitas maupun penyebab kematian belum dapat dipastikan.
"Kami menerima laporan dari pihak kecamatan terkait penemuan kerangka manusia di pesisir Desa Legundi. Personel Posko Damkarmat Ketapang langsung menuju lokasi untuk membantu proses evakuasi bersama aparat kepolisian dan pemerintah setempat," kata Rully kepada detikSumbagsel, Sabtu.
Rully menambahkan, pihaknya hanya bertugas membantu evakuasi di lapangan. "Kondisi yang ditemukan sudah berupa kerangka. Untuk identitas maupun penyebab kematian masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Kami hanya membantu proses evakuasi di lapangan," ujarnya.
Setelah proses evakuasi selesai, penanganan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Identifikasi forensik dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap asal-usul kerangka serta dugaan penyebab kematian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan. Warga sekitar diimbau tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.