Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih di Lampung Bergantung Pendapatan Usaha, Manajer Masih Dikaji Kemenkop

Penulis: Ferdian Syah  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 21:08:54 WIB
Gaji pegawai Koperasi Merah Putih di Lampung akan bergantung pada pendapatan usaha masing-masing koperasi.

BANDAR LAMPUNG — Polemik pengupahan pengelola Koperasi Merah Putih akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pemerintah pusat. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa skema gaji yang jelas tengah disusun, namun prioritas saat ini hanya untuk posisi manajer.

"Yang sedang kita kaji adalah soal gaji manajernya. Kalau untuk pegawai, nanti diharapkan berasal dari pendapatan usaha koperasi itu sendiri," ujar Ferry di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

Skema Gaji Manajer vs Pegawai Operasional

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menambahkan, pengaturan upah bagi pegawai di bawah manajer akan mempertimbangkan beban kerja dan kondisi keuangan masing-masing KDKMP. Artinya, tidak ada standar gaji tunggal untuk seluruh koperasi di Indonesia, termasuk di Lampung.

"Yang akan diatur secara pasti adalah manajernya. Namun untuk posisi di bawah manajer tentu akan disesuaikan dengan beban kerja dan pengelolaan koperasi masing-masing," kata Farida.

Peran PT Agrinas Pangan Nusantara dalam Operasional

Farida menjelaskan, tata kelola operasional KDKMP saat ini melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara. Perusahaan tersebut mengatur detail teknis dan administrasi, sementara Kemenkop tetap melakukan pemantauan dan pengawasan.

"Tata kelola operasionalisasi ada di Agrinas, sehingga detail teknisnya berada di sana. Namun semuanya tetap dalam pantauan dan pengawasan Kementerian Koperasi," jelasnya.

Keresahan Pengelola: Dari Rp1,4 Juta Menjadi Rp76 Ribu

Sebelumnya, polemik mencuat setelah sejumlah pengelola mengeluhkan sistem kerja dan pembayaran. Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, mengungkapkan bahwa para pengelola di wilayahnya awalnya mendapat informasi akan menerima penghasilan sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per bulan.

Namun setelah pembayaran dilakukan, nominal yang diterima jauh lebih kecil. Bahkan, ada seorang pengelola yang mengaku hanya memperoleh Rp76 ribu. Di Bojonegoro, Jawa Timur, puluhan gerai Koperasi Merah Putih sempat menghentikan operasional akibat persoalan ini.

Komitmen Agrinas: Evaluasi dan Verifikasi Data

Menanggapi keresahan tersebut, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyatakan pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penggajian. Proses verifikasi data juga dilakukan untuk menyelesaikan ketidaksesuaian yang terjadi.

"Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan. Kami akan menindaklanjuti setiap ketidaksesuaian setelah proses verifikasi selesai," ujar Joao melalui akun Instagram pribadinya.

Apa Dampaknya bagi Koperasi di Lampung?

Kemenkop memastikan evaluasi terhadap sistem pengupahan KDKMP akan terus berjalan. Tujuannya, operasional koperasi desa dapat berjalan sesuai rencana awal, yakni memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Bagi pengelola di Lampung, kepastian gaji masih harus menunggu hasil kajian pemerintah dan kemampuan usaha koperasi masing-masing.

Reporter: Ferdian Syah
Sumber: kupastuntas.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top